Senin, 31 Maret 2014

DAMPAK DARI BISNIS GLOBAL

 Bisnis global adalah membeli dan menjual barang-barang dan jasa kepada orang-orang dari negara yang berbeda.
Coba perhatikan sepatu anda? Dari negara mana mereka dibuat? Bagaimana dengan komputer anda? Motor anda? Baju dan celana anda? Bisakah anda lihat, kata made in Amerika, made in Korea, made in Taiwan. Dan terlebih, bagaimana dengan pulpen anda, yang harganya hanya Rp 1.500,-? Bisakah anda baca tulisan made in China disitu?
Demikianlah gambaran tentang dampak dari bisnis global, yaitu memungkinkannya negara produsen (negara dimana produk tersebut di produksi dan dirakit) mengekspor barang-barang yang telah mereka produksi untuk dijual di negara lain. Selain itu, bisnis global juga memungkinkan bagi perusahaan-perusahaan Asing sebagai negara asal(Negara tempat dimana kantor pusat sebuah perusahaan) untuk mengatas-namakan produk yang mereka buat di negara lain. Sebagai contoh, KFC, ayamnya kan ayam di daerah itu juga, bukan ayam yang di impor dari Amerika, namun di atas namakan atau di beri merk KFC.
Hal ini dimungkinkan dengan adanya sistem Investasi asing langsung, yaitu sebuah metode investasi di mana perusahaan membangun bisnis baru atau membeli sebuah bisnis yang telah berjalan di luar negeri.
Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat terus mendominasi perdagangan dunia sejak awal 1960-an hingga awal 1990-an, dan pada tahun  1995, perusahaan-perusahaan berteknologi tingginya adalah pemimpin empat jenis pasar (market leader) dari tujuh jenis industri berteknologi tinggi tingkat global, yaitu : penerbangan, instrumen-instrumen ilmiah, komputer, dan peralatan kantor, serta farmasi.
Tapi saat ini, perusahaan-perusahaan Amerika Serikat menghadapi persaingan ketat di seluruh dunia. Perekonomian Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris yang sebelumnya rusak akibat perang, sekarang menjadi bagian dari anggota negara-negara (G-tujuh) menyumbangkan lebih dari 70 persen Produk Nasional Bruto (nilai semua barang/jasa yang dihasilkan setiap tahun di seluruh dunia). Selain itu, fakta lain bahwa persaingan pasar dunia adalah dengan hadirnya Perusahaan Multinasional(perusahaan yang memiliki bisnis di dua negara atau lebih). Pada tahun 1970, perusahaan multinasional dunia yang berjumlah 7.000 perusahaan berkantor pusat hanya di dua negara, Amerika seikat dan Inggris. Sekarang, ada 35.000 Perusahaan Multinasional, sekitar 17.000 berkantor pusat di empat negara yaitu Swiss, Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat. Sisanya 18.000 berkantor pusat di seluruh dunia.
Sepuluh tahun terakhir, investasi asing langsung sudah berlipat ganda, membuat pasar dunia lebih kompetitif dari pada biasanya, perusahaan multinasional terus melakukan perluasan usaha untuk memenuhi permintaan konsumen pasar dunia.

2.    PERATURAN DAN KESEPAKATAN PERDAGANGAN

2.1  Hambatan-hambatan Perdagangan
Walaupun banyak konsumen tidak terlalu memperdulikan darimana asal produk-produk yang mereka beli, pemerintah berharap konsumen membeli barang-barang buatan dalam negeri, dengan harapan tindakan ini akan melakukan banyak hal agar konsumen membeli produk domestik. Ini berarti, pemerintah secara aktif menggunakan hambatan-hambatan perdagangan yang membuat negara lain lebih sulit bahkan mustahil untuk mengekspor atau mengimpor.
Pemerintah menggunakan proteksionisme, yaitu menggunakan hambatan-hambatan perdagangan untuk melindungi perusahaan-perusahaan dalam negeri dan pekerjanya dari kompetisi asing.
Terdapat 2 jenis hambatan perdagangan yang umum; yaitu hambatan tarif dan hambatan non-tarif. Tarif adalah Pajak langsung atas barang-barang impor. Dan hambatan non tarif adalah metode untuk meningkatkan biaya atau mengurangi volume barang-barang yang diimpor, selain pajak. Ada 5 jenis hambatan non tarif :
  • Kuota

Batas khusus bagi jumlah atau volume impor suatu produk.
  • Pengendalian ekspor sukarela

Hampir sama dengan kuota, dimana terdapat jumlah sebuah produk boleh diimpor setiap tahunnya. Perbedaannya adalah negara pengekspor lebih menentukan batasnya dari pada negara pengimpor.
  • Standar-standar pemerintah;

Digunakan untuk melindungi warna negaranya dari impor-impor barang yang tidak sehat atau tidak layak pakai.
  • Subsidi pemerintah

Pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah, atau bantuan tunai, atau keringanan pajak kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk melindungi mereka dari persaingan luar negeri.
  • Penilaian / klasifikasi bea cukai.

Yaitu mengklasifikasikan barang yang boleh diimpor.


2.2  Kesepakatan-kesepakatan perdagangan
Peraturan tentang perdagangan global sudah ditransformasikan pad tahun 1990-an. Perubahan terpenting adalah dengan adanya 124 negara yang menyetujui untuk melaksanakan peraturan-peraturan kesepakatan umum mengenai tarif dan perdagangan.
Seluruh perselisihan perdagangan yang terjadi antar negara, di selesaikan dalam sebuah panel arbitrase dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dan kesepakatan-kesepakatan perdagangan dunia tersebut mengurangi dan menghapus tarif, membatasi subsidi pemerintah, dan melindungi hak atas kekayaan intelektual. Contoh-contoh kesepakatan tersebut, antara lain :
  • Pada tahun 2005, memotong tarif rata-rata di seluruh dunia sebanyak 40%.
  • Menghilangkan tarif untuk 10 jenis industri spesifik, seperti; bir, alkohol, peralatan konstruksi, mesin-mesin pertanian, furniture, peralatan kesehatan, kertas, obat-obatan  baja, baja, dan mainan anak-anak.
  • Memperketat batas subsidi pemerintah.
  • Melindungi Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) seperti merk dagang, paten, dan hak cipta.

Perkembangan selanjutnya dari kesepakatan perdagangan global, adalah pengurangan hambatan perdagangan dengan diciptakannya Zona perdagangan regional; yaitu kawasan dimana terjadi pengurangan atau penghilangan hambatan-hambatan tarif dan non tarif dalam perdagangan antar negara. Contoh dari Zona Perdagangan Regional ini adalah :
  • Perjanjian Maastrchit tentang Eropa; kesepakatan perdagangan regional antara sebagian besar negara-negara di Eropa, yang terdiri dari Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luxemburg, Belanda, Denmark, Irlandia, Inggris, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, dan Swedia.
  • NAFTA ; Kesepakatan Perdagangan Bebas Amerika Utara, terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
  • FTAA ;  Kawasan Perdagangan Bebas Amerika, terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan semua negara-negara di Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
  • ASEAN ;  Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Brunei.
  • APEC ; Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, Brunei, Amerika Serikat, Kanada, JepangKorea Selatan, Australia, New Zealand, Cina,Taiwan, dan Hong Kong.


 3.    KONSISTENSI ATAU ADAPTASI?
Konsistensi global maksudnya adalah ketika perusahaan multinasional memiliki kantor, bangunan pabrik, dan fasilitas distribusi di negara yang berbeda, maka kantor, bangunan, pabrik, dan fasilitas tersebut akan dijalankan dengan aturan, petunjuk, kebijaksanaan, dan prosedur yang sama.
Adaptasi lokal adalah kebijakan suatu perusahaan untuk memodifikasi atau standard operating procedurs (SOP) atau standar prosedur kerja untuk menyesuaikan diri dengan konsumen luar negeri, pemerintah, dan lembaga-lembaga peraturan yang berbeda.
Perusahaan multinasional berjuang untuk mendapatkan keseimbangan yang tepat antara konsistensi global dengan adaptasi lokasi. Jika mereka terlalu cenderung pada konsistensi global, mereka menghadapi risiko penggunaan prosedur manajemen yang tidak sesuai dengan pasar, kebudayaan, dan pekerja setempat. Akan tetapi, jika perusahaan memfokuskan kepada adaptasi lokal, mereka menghadapi kehilangan efisiensi biaya dan produktifitas hasil dari menggunakan standar peraturan dan prosedur internasional.

4.    BENTUK-BENTUK KEGIATAN BISNIS GLOBAL

4.1  Mengekspor
Mengekspor adalah menjual barang-barang yang dihasilkan dalam negeri kepada konsumen di luar negeri. Mengekspor memiliki beberapa keuntungan sebagai bentuk bisnis global, yaitu mengurangi ketergantungan perusahaan pada penjualan di pasal dalam negeri dan memberikan tingkat pengawasan yang lebih besar dalam hal riset, disain, dan keputusan produksi. Namun ekspor juga memiliki kekurangan, salah satunya adalah banyak barang yang di ekspor menjadi subjek pengenaan hambatan tarif dan non-tarif yang secara substansial meningkatkan harga jual yang menjadi beban konsumen. Kekurangan yang kedua, adalah mengekspor memiliki biaya transportasi yang dapat meningkatkan harga barang-barang yang diekspor secara signifikan. Kekurangan lainnya, pengeskpor tergantung pada importir luar negeri untuk mendistribusikan produk-produk mereka.

4.2  Kontrak Kerjasama
Kontrak kerjasama adalah suatu kesepakatan di mana pemilik perusahaan di luar negeri membayar jasa kepada perusahaan yang memiliki hak untuk menyelenggarakan bisnis di negaranya.
Ada 2 bentuk kontrak kerja sama, yaitu lisensi dan waralaba (franchise).

1.   Lisensi
Lisensi adalah kesepakatan di mana perusahaan domestik, sebagai licensor, menerima pembayaran royalti yang mengizinkan perusahaan lain, sebagai licensee, untuk menghasilkan produk, menjual jasanya, atau menggunakan merek licensor, di pasar tertentu di luar negeri.
Manfaat terpenting dari Licensi adalah memberikan keuntungan tambahan bagi perusahaan tanpa investasi yang lebih besar. Dengan peningkatan penjualan di luar negeri, pembayaran royalti dari licensee kepada licensor juga meningkat. Lebih lanjut, licensee, bukan licensor, menginvestasikan peralatan dan fasilitas produksi untuk menghasilkan produk yang diberi lisensi. Pemberian lisensi juga membantu perusahaan menghindari tarif dan non tarif. Karena licensee memproduksi produk di dalam negaranya sendiri.
Kelemahan lisensi, antara lain (1) adalah bahwa licensor dengan ketat mengawasi mutu produk atau jasa yang dijual oleh licensee di luar negeri, (2) adalah licensee mengendalikan bisnis keseluruhan, sejak produksi sampai pemasaran hingga penjualan akhir, (3) bahwa yang bertindak sebagai licensee bisa bertindak sebagai pesaing, khususnya pada waktu persetujuan lisensi memasukkan klausul akses kepada teknologi penting atau pengetahuan kepemilikan bisnis.

2.   Waralaba (Franchise)
Sekumpulan jaringan kerja perusahaan yang memproduksi atau memasarkan suatu produk atau jasa, franchisor (pemilik franchise) memberikan lisensi seluruh bisnisnya kepada orang atau organisasi lain sebagai franchisee (pemegang franchisee)
Sebagai harga awal, franchise terdiri dari fee dan royalti, franchisor menyediakan pelatihan, membantu pemasaran, dan periklanan, dan memberikan hak eksklusif untuk  menyelenggarakan bisnis di suatu lokasi tertentu.
Franchise merupakan cara cepat memasuki pasar luar negeri. Selama tahun 1980-an, franchisor Amerika Serikat meningkatkan franchise global mereka dengan angkat 79 %, atau 40.000 unit franchise global. Karena pihak franchisor menerima fee (imbalan) dan royalti yang diberikan franchisees, maka usaha franchise bisa menjadi strategi yang bagus saat penjualan perusahaan dalam negeri melemah.
Walaupun banyak keuntungannya, franchisor menghadapi kehilangan kendali saat mereka menjual bisnisnya ke franchisee yang jaraknya ribuan mil jauhnya. Terkecuali jika teknologi sudah membuat hal tersebut memungkinkan untuk dikendalikan.

4.3  Aliansi Strategis
Aliansi strategis adalah suatu persetujuan dimana para pihak perusahaan mengkombinasikan sumber daya kunci, biaya-biaya, risiko, teknologi, dan manusia.
Aliansi strategi utama adalah Joint Venture (kerja sama usaha) yaitu suatu aliansi strategis dimana dua perusahaan bekerja sama membentuk perusahaan yang ketiga, kemudian perusahaan yang ketiga tersebut berdiri sendiri.  Contoh Joint Venture yang paling tua di dunia adalah Fuji-Xerox. (yang merupakan kerjasama antara Fuji Film Jepang dan Xerox Corporation di Amerika Serikat).
Keuntungan Joint Venture :
  • Perusahaan hanya memukul sebagian risiko dan biaya bisnis tersebut.
  • Dapat memberikan keuntungan khusus bagi mitra lokal yang lebih kecil untuk membentuk jaringan yang lebih besar, dengan perusahaan asing luar negeri yang lebih berpengalaman, yang dapat membawa keahlian teknologi maju, dan manajemen.

Kekurangan Joint Venture ;
  • Para pihak yang bermitra tidak hanya berbagi risiko dan biaya, melainkan juga keuntungan, sehingga dapat menimbulkan perselisihan mengenai keuntungan tersebut.
  • Memerlukan kontrak secara terperinci yang menyatakan kewajiban khusus masing-masing pihak.
  • Sulit untuk di kelola, karena merupakan penggabungan 4 budaya, yaitu budaya negara dan budaya organisasi dari pihak pertama, ditambah budaya negara dan budaya organisasi dari pihak kedua.


4.4  Afiliasi Kepemilikan Penuh (Membangun atau membeli)
Hampir sepertiga perusahaan multinasional memasuki pasar luar negeri melalui afiliasi kepemilikan penuh (Wholly Owned Affiliates) yaitu afiliasi seluruh kepemilikan kantor, fasilitas, bangunan pabrik, dan manajemen, 100 % adalah milik perusahaan induk.
Manfaat utama dari seluruh kepemilikan bisnis adalah bahwa bisni tersebut memberi semua keuntungan dan pengawasan penuh atas fasilitas di luar negeri kepada perusahaan induk. Kekurangan utama bisnis ini, adalah mahalnya biaya pembangunan bagi kegiatan operasional baru atau membeli bisnis yang sudah ada. Sementara hasil yang dicapai sangat besar jika bisnis tersebut sukses, namun kerugiannya juga besar jika mengalami kegagalan.

4.5  Usaha Baru di Tingkat Global
Terdapat 3 kombinasi kecenderungan yang mendorong perusahaan melompati model tahapan ketika menjadi perusahaan global, yaitu antara lain :
  1. Kecepatan dan keandalan angkutan udara dapat mengangkut manusia di setiap tempat dalam waktu satu hari.
  2. Teknologi komunikasi biaya terendah seperti email, teleconference, mempermudah untuk berkomunikasi dengan konsumen, pemasok, manajer, dan karyawan global.
  3. Banyaknya masyarakat bisnis yang mempunyai pengalaman pribadi pada semua aspek bisnis global.



5.    MENDAPATKAN IKLIM BISNIS TERBAIK

5.1  Pasar yang Sedang Berkembang
Faktor terpenting dalam iklim bisnis yang menarik adalah akses ke pasar yang sedang berkembang.
Ada dua faktor yang membantu perusahaan menentukan pertumbuhan potensial di pasar luar negeri; daya beli dan pesaing-pesaing asing.
Daya beli adalah perbandingan biaya relatif sebuah standar barang dan jasa di negara yang berbeda. Dan diukur dengan membandingkan biaya relatif sebuah standar barang dan jasa.
Pesaing-pesaing asing adalah mereka yang bergerak dalam bidang atau jasa yang sama yang telah berada dalam pasar yang akan di masuki, baik secara nyata telah ada atau masih berupa potensial.

5.2  Pemilihan Lokasi Kantor atau Pabrik
Dalam pemilihan lokasi, perusahaan mengutamakan strategi biaya yang rendah, yang dekat dengan bahan mentah yang berlimpah, biaya pengangkutan yang rendah, dan dekat dari biaya tenaga kerja yang murah. Sebuah perusahaan biasanya memerlukan akses pada bahan baku dengan kualitas yang baik dan ahli di bidangnya, beserta tenaga kerja terdidik.

5.3  Meminimalkan Risiko Politik
Ketika melakukan bisnis global, perusahaan harus mampu mengidentifikasi dua bentuk risiko politik, yaitu ketidak pastian politik dan ketidak pastian kebijakan.
Ketidak pastian politik adalah berkaitan dengan risiko perubahan-perubahan besar dalam rezim politik yang disebabkan oleh perang, revolusi, kematian pimpinan politik, kerusuhan sosial, ataupun dampak peristiwa lainnya.
Ketidak pastian kebijakan adalah berhubungan dengan risiko mengenai perubahan-perubahan dalam hukum dan kebijakan pemerintah yang langsung mempengaruhi bisnis yang dijalankan perusahaan-perusahaan asing.
Oleh karena itu di butuhkan pengendalian. Pengendalian adalah suatu strategi aktif untuk mencegah atau mengurangi risiko-risiko tersebut. Yaitu mengadakan pendekatan kepada pemerintah luar negeri atau agen perdagangan international untuk merubah hukum, peraturan-peraturan, atau hambatan-hambatan perdagangan yang merugikan bisnis mereka di negara tersebut.

 6.    MENYADARI PERBEDAAN-PERBEDAAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan nasional adalah seperangkat nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang mempengaruhi persepsi, pengambilan keputusan, dan perilaku manusia dalam suatu negara tertentu.
Langkah pertama adalah memahami perbedaan-perbedaan yang sangat penting, seperti perbedaan kemampuan, individualisme, orientasi jangka panjang/pendek, maskulinitas, dan penolakan ketidak pastian. Namun harus diperhatikan pula, kebudayaan-kebudayaan tersebut bisa berubah. Akibatnya, kebudayaan tidak di lihat atau di analisa dan didasarkan pada asumsi yang sudah usang mengenai kebudayaan di suatu negara.

 7.    PERSIAPAN DALAM SUATU PENUGASAN INTERNATIONAL
Hal yang terkait dengan persiapan sebelum penugasan internasional biasanya terdiri dari masalah pelatihan bahasa dan pelatihan lintas kebudayaan, dan permasalahan mengenai pasangan, keluarga, dan karir ganda
Banyak ekspatriat kembali ke negaranya sebelum menyelesaikan tugasnya karena kinerja yang buruk. Hal ini mungkin dapat dihindari jika para karyawan menerima pelatihan bahasa dan lintas budaya, seperti pelatihan yang bersifat dokumenter, simulasi budaya, atau pengalaman lapangan sebelum pergi bertugas ke luar negeri. Penyesuaian dari pasangan dan keluarga ekspatriat adalah hal terpenting yang menentukan keberhasilan penugasan internasional yang dapat ditingkatkan melalui penyaringan kemampuan adaptasi dan pelatihan antar-budaya.
Tujuan dari pelatihan bahasan dan pelatihan lintas budaya sebelum keberangkatan adalah untuk mengurangi rasa ketidak pastian yang dialami para ekspatriat, salah pengertian yang dialami para ekspatriat dengan penduduk asli, dan perilaku yang tidak sesuai karena tidak diketahui oleh ekspatriat ketika mereka pergi keluar negeri


Vendrian Dinata.

1 komentar:

  1. postingan ini membuat saya tahu dampak dari bisnis global, terimakasih

    BalasHapus