Bisnis global adalah membeli dan menjual
barang-barang dan jasa kepada orang-orang dari negara yang berbeda.
Coba perhatikan sepatu anda? Dari negara mana
mereka dibuat? Bagaimana dengan komputer anda? Motor anda? Baju dan celana
anda? Bisakah anda lihat, kata made in Amerika, made in Korea, made in Taiwan.
Dan terlebih, bagaimana dengan pulpen anda, yang harganya hanya Rp 1.500,-?
Bisakah anda baca tulisan made in China disitu?
Demikianlah gambaran tentang dampak dari
bisnis global, yaitu memungkinkannya negara produsen (negara
dimana produk tersebut di produksi dan dirakit) mengekspor barang-barang yang
telah mereka produksi untuk dijual di negara lain. Selain itu, bisnis global
juga memungkinkan bagi perusahaan-perusahaan Asing sebagai negara asal(Negara
tempat dimana kantor pusat sebuah perusahaan) untuk mengatas-namakan produk
yang mereka buat di negara lain. Sebagai contoh, KFC, ayamnya kan ayam di
daerah itu juga, bukan ayam yang di impor dari Amerika, namun di atas namakan
atau di beri merk KFC.
Hal ini dimungkinkan dengan adanya sistem
Investasi asing langsung, yaitu sebuah metode investasi di mana perusahaan
membangun bisnis baru atau membeli sebuah bisnis yang telah berjalan di luar
negeri.
Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat terus
mendominasi perdagangan dunia sejak awal 1960-an hingga awal 1990-an, dan pada
tahun 1995, perusahaan-perusahaan berteknologi tingginya adalah pemimpin
empat jenis pasar (market leader) dari tujuh jenis industri berteknologi
tinggi tingkat global, yaitu : penerbangan, instrumen-instrumen ilmiah,
komputer, dan peralatan kantor, serta farmasi.
Tapi saat ini, perusahaan-perusahaan Amerika
Serikat menghadapi persaingan ketat di seluruh dunia. Perekonomian Prancis,
Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris yang sebelumnya rusak akibat perang,
sekarang menjadi bagian dari anggota negara-negara (G-tujuh) menyumbangkan
lebih dari 70 persen Produk Nasional Bruto (nilai semua
barang/jasa yang dihasilkan setiap tahun di seluruh dunia). Selain itu, fakta
lain bahwa persaingan pasar dunia adalah dengan hadirnya Perusahaan
Multinasional(perusahaan yang memiliki bisnis di dua negara atau lebih).
Pada tahun 1970, perusahaan multinasional dunia yang berjumlah 7.000 perusahaan
berkantor pusat hanya di dua negara, Amerika seikat dan Inggris. Sekarang, ada
35.000 Perusahaan Multinasional, sekitar 17.000 berkantor pusat di empat negara
yaitu Swiss, Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat. Sisanya 18.000 berkantor
pusat di seluruh dunia.
Sepuluh tahun terakhir, investasi asing
langsung sudah berlipat ganda, membuat pasar dunia lebih kompetitif dari pada
biasanya, perusahaan multinasional terus melakukan perluasan usaha untuk
memenuhi permintaan konsumen pasar dunia.
2. PERATURAN DAN
KESEPAKATAN PERDAGANGAN
2.1 Hambatan-hambatan Perdagangan
Walaupun banyak konsumen tidak terlalu
memperdulikan darimana asal produk-produk yang mereka beli, pemerintah berharap
konsumen membeli barang-barang buatan dalam negeri, dengan harapan tindakan ini
akan melakukan banyak hal agar konsumen membeli produk domestik. Ini berarti,
pemerintah secara aktif menggunakan hambatan-hambatan perdagangan yang membuat
negara lain lebih sulit bahkan mustahil untuk mengekspor atau mengimpor.
Pemerintah menggunakan proteksionisme, yaitu
menggunakan hambatan-hambatan perdagangan untuk melindungi
perusahaan-perusahaan dalam negeri dan pekerjanya dari kompetisi asing.
Terdapat 2 jenis hambatan perdagangan yang
umum; yaitu hambatan tarif dan hambatan non-tarif. Tarif adalah Pajak langsung
atas barang-barang impor. Dan hambatan non tarif adalah metode untuk
meningkatkan biaya atau mengurangi volume barang-barang yang diimpor, selain
pajak. Ada 5 jenis hambatan non tarif :
- Kuota
Batas khusus bagi jumlah atau volume impor
suatu produk.
- Pengendalian ekspor sukarela
Hampir sama dengan kuota, dimana terdapat
jumlah sebuah produk boleh diimpor setiap tahunnya. Perbedaannya adalah negara
pengekspor lebih menentukan batasnya dari pada negara pengimpor.
- Standar-standar pemerintah;
Digunakan untuk melindungi warna negaranya
dari impor-impor barang yang tidak sehat atau tidak layak pakai.
- Subsidi pemerintah
Pinjaman jangka panjang dengan bunga yang
rendah, atau bantuan tunai, atau keringanan pajak kepada perusahaan-perusahaan
dalam negeri untuk melindungi mereka dari persaingan luar negeri.
- Penilaian / klasifikasi bea cukai.
Yaitu mengklasifikasikan barang yang boleh
diimpor.
2.2 Kesepakatan-kesepakatan
perdagangan
Peraturan tentang perdagangan global sudah
ditransformasikan pad tahun 1990-an. Perubahan terpenting adalah dengan adanya
124 negara yang menyetujui untuk melaksanakan peraturan-peraturan kesepakatan
umum mengenai tarif dan perdagangan.
Seluruh perselisihan perdagangan yang terjadi
antar negara, di selesaikan dalam sebuah panel arbitrase dari Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO). Dan kesepakatan-kesepakatan perdagangan dunia tersebut
mengurangi dan menghapus tarif, membatasi subsidi pemerintah, dan melindungi
hak atas kekayaan intelektual. Contoh-contoh kesepakatan tersebut, antara lain
:
- Pada tahun 2005, memotong tarif rata-rata di seluruh dunia sebanyak 40%.
- Menghilangkan tarif untuk 10 jenis industri spesifik, seperti; bir, alkohol, peralatan konstruksi, mesin-mesin pertanian, furniture, peralatan kesehatan, kertas, obat-obatan baja, baja, dan mainan anak-anak.
- Memperketat batas subsidi pemerintah.
- Melindungi Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) seperti merk dagang, paten, dan hak cipta.
Perkembangan selanjutnya dari kesepakatan
perdagangan global, adalah pengurangan hambatan perdagangan dengan
diciptakannya Zona perdagangan regional; yaitu kawasan dimana
terjadi pengurangan atau penghilangan hambatan-hambatan tarif dan non tarif
dalam perdagangan antar negara. Contoh dari Zona Perdagangan Regional ini
adalah :
- Perjanjian Maastrchit tentang Eropa; kesepakatan perdagangan regional antara sebagian besar negara-negara di Eropa, yang terdiri dari Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luxemburg, Belanda, Denmark, Irlandia, Inggris, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, dan Swedia.
- NAFTA ; Kesepakatan Perdagangan Bebas Amerika Utara, terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
- FTAA ; Kawasan Perdagangan Bebas Amerika, terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan semua negara-negara di Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
- ASEAN ; Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Brunei.
- APEC ; Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, Brunei, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Korea Selatan, Australia, New Zealand, Cina,Taiwan, dan Hong Kong.
3. KONSISTENSI
ATAU ADAPTASI?
Konsistensi global maksudnya adalah ketika
perusahaan multinasional memiliki kantor, bangunan pabrik, dan fasilitas
distribusi di negara yang berbeda, maka kantor, bangunan, pabrik, dan fasilitas
tersebut akan dijalankan dengan aturan, petunjuk, kebijaksanaan, dan prosedur
yang sama.
Adaptasi lokal adalah kebijakan suatu
perusahaan untuk memodifikasi atau standard operating procedurs (SOP) atau
standar prosedur kerja untuk menyesuaikan diri dengan konsumen luar negeri,
pemerintah, dan lembaga-lembaga peraturan yang berbeda.
Perusahaan multinasional berjuang untuk
mendapatkan keseimbangan yang tepat antara konsistensi global dengan adaptasi lokasi.
Jika mereka terlalu cenderung pada konsistensi global, mereka menghadapi risiko
penggunaan prosedur manajemen yang tidak sesuai dengan pasar, kebudayaan, dan
pekerja setempat. Akan tetapi, jika perusahaan memfokuskan kepada adaptasi
lokal, mereka menghadapi kehilangan efisiensi biaya dan produktifitas hasil
dari menggunakan standar peraturan dan prosedur internasional.
4. BENTUK-BENTUK
KEGIATAN BISNIS GLOBAL
4.1 Mengekspor
Mengekspor adalah menjual barang-barang yang
dihasilkan dalam negeri kepada konsumen di luar negeri. Mengekspor memiliki
beberapa keuntungan sebagai bentuk bisnis global, yaitu mengurangi
ketergantungan perusahaan pada penjualan di pasal dalam negeri dan memberikan
tingkat pengawasan yang lebih besar dalam hal riset, disain, dan keputusan
produksi. Namun ekspor juga memiliki kekurangan, salah satunya adalah banyak
barang yang di ekspor menjadi subjek pengenaan hambatan tarif dan non-tarif
yang secara substansial meningkatkan harga jual yang menjadi beban konsumen.
Kekurangan yang kedua, adalah mengekspor memiliki biaya transportasi yang dapat
meningkatkan harga barang-barang yang diekspor secara signifikan. Kekurangan
lainnya, pengeskpor tergantung pada importir luar negeri untuk mendistribusikan
produk-produk mereka.
4.2 Kontrak Kerjasama
Kontrak kerjasama adalah suatu kesepakatan di
mana pemilik perusahaan di luar negeri membayar jasa kepada perusahaan yang
memiliki hak untuk menyelenggarakan bisnis di negaranya.
Ada 2 bentuk kontrak kerja sama, yaitu
lisensi dan waralaba (franchise).
1. Lisensi
Lisensi adalah kesepakatan di mana perusahaan
domestik, sebagai licensor, menerima pembayaran royalti yang mengizinkan
perusahaan lain, sebagai licensee, untuk menghasilkan produk, menjual jasanya,
atau menggunakan merek licensor, di pasar tertentu di luar negeri.
Manfaat terpenting dari Licensi adalah
memberikan keuntungan tambahan bagi perusahaan tanpa investasi yang lebih
besar. Dengan peningkatan penjualan di luar negeri, pembayaran royalti dari
licensee kepada licensor juga meningkat. Lebih lanjut, licensee, bukan
licensor, menginvestasikan peralatan dan fasilitas produksi untuk menghasilkan
produk yang diberi lisensi. Pemberian lisensi juga membantu perusahaan
menghindari tarif dan non tarif. Karena licensee memproduksi produk di dalam
negaranya sendiri.
Kelemahan lisensi, antara lain (1) adalah
bahwa licensor dengan ketat mengawasi mutu produk atau jasa yang dijual oleh
licensee di luar negeri, (2) adalah licensee mengendalikan bisnis keseluruhan,
sejak produksi sampai pemasaran hingga penjualan akhir, (3) bahwa yang
bertindak sebagai licensee bisa bertindak sebagai pesaing, khususnya pada waktu
persetujuan lisensi memasukkan klausul akses kepada teknologi penting atau
pengetahuan kepemilikan bisnis.
2. Waralaba (Franchise)
Sekumpulan jaringan kerja perusahaan yang
memproduksi atau memasarkan suatu produk atau jasa, franchisor (pemilik
franchise) memberikan lisensi seluruh bisnisnya kepada orang atau organisasi
lain sebagai franchisee (pemegang franchisee)
Sebagai harga awal, franchise terdiri dari
fee dan royalti, franchisor menyediakan pelatihan, membantu pemasaran, dan
periklanan, dan memberikan hak eksklusif untuk menyelenggarakan bisnis di
suatu lokasi tertentu.
Franchise merupakan cara cepat memasuki pasar
luar negeri. Selama tahun 1980-an, franchisor Amerika Serikat meningkatkan
franchise global mereka dengan angkat 79 %, atau 40.000 unit franchise global.
Karena pihak franchisor menerima fee (imbalan) dan royalti yang diberikan
franchisees, maka usaha franchise bisa menjadi strategi yang bagus saat
penjualan perusahaan dalam negeri melemah.
Walaupun banyak keuntungannya, franchisor
menghadapi kehilangan kendali saat mereka menjual bisnisnya ke franchisee yang
jaraknya ribuan mil jauhnya. Terkecuali jika teknologi sudah membuat hal
tersebut memungkinkan untuk dikendalikan.
4.3 Aliansi Strategis
Aliansi strategis adalah suatu persetujuan
dimana para pihak perusahaan mengkombinasikan sumber daya kunci, biaya-biaya,
risiko, teknologi, dan manusia.
Aliansi strategi utama adalah Joint
Venture (kerja sama usaha) yaitu suatu aliansi strategis dimana dua
perusahaan bekerja sama membentuk perusahaan yang ketiga, kemudian perusahaan
yang ketiga tersebut berdiri sendiri. Contoh Joint Venture yang paling
tua di dunia adalah Fuji-Xerox. (yang merupakan kerjasama antara
Fuji Film Jepang dan Xerox Corporation di Amerika Serikat).
Keuntungan Joint Venture :
- Perusahaan hanya memukul sebagian risiko dan biaya bisnis tersebut.
- Dapat memberikan keuntungan khusus bagi mitra lokal yang lebih kecil untuk membentuk jaringan yang lebih besar, dengan perusahaan asing luar negeri yang lebih berpengalaman, yang dapat membawa keahlian teknologi maju, dan manajemen.
Kekurangan Joint Venture ;
- Para pihak yang bermitra tidak hanya berbagi risiko dan biaya, melainkan juga keuntungan, sehingga dapat menimbulkan perselisihan mengenai keuntungan tersebut.
- Memerlukan kontrak secara terperinci yang menyatakan kewajiban khusus masing-masing pihak.
- Sulit untuk di kelola, karena merupakan penggabungan 4 budaya, yaitu budaya negara dan budaya organisasi dari pihak pertama, ditambah budaya negara dan budaya organisasi dari pihak kedua.
4.4 Afiliasi Kepemilikan Penuh
(Membangun atau membeli)
Hampir sepertiga perusahaan multinasional
memasuki pasar luar negeri melalui afiliasi kepemilikan penuh (Wholly Owned
Affiliates) yaitu afiliasi seluruh kepemilikan kantor, fasilitas, bangunan
pabrik, dan manajemen, 100 % adalah milik perusahaan induk.
Manfaat utama dari seluruh kepemilikan bisnis
adalah bahwa bisni tersebut memberi semua keuntungan dan pengawasan penuh atas
fasilitas di luar negeri kepada perusahaan induk. Kekurangan utama bisnis ini,
adalah mahalnya biaya pembangunan bagi kegiatan operasional baru atau membeli
bisnis yang sudah ada. Sementara hasil yang dicapai sangat besar jika bisnis
tersebut sukses, namun kerugiannya juga besar jika mengalami kegagalan.
4.5 Usaha Baru di Tingkat Global
Terdapat 3 kombinasi kecenderungan yang
mendorong perusahaan melompati model tahapan ketika menjadi perusahaan global,
yaitu antara lain :
- Kecepatan dan keandalan angkutan udara dapat mengangkut manusia di setiap tempat dalam waktu satu hari.
- Teknologi komunikasi biaya terendah seperti email, teleconference, mempermudah untuk berkomunikasi dengan konsumen, pemasok, manajer, dan karyawan global.
- Banyaknya masyarakat bisnis yang mempunyai pengalaman pribadi pada semua aspek bisnis global.
5. MENDAPATKAN IKLIM
BISNIS TERBAIK
5.1 Pasar yang Sedang Berkembang
Faktor terpenting dalam iklim bisnis yang
menarik adalah akses ke pasar yang sedang berkembang.
Ada dua faktor yang membantu perusahaan
menentukan pertumbuhan potensial di pasar luar negeri; daya beli dan
pesaing-pesaing asing.
Daya beli adalah perbandingan biaya relatif
sebuah standar barang dan jasa di negara yang berbeda. Dan diukur dengan
membandingkan biaya relatif sebuah standar barang dan jasa.
Pesaing-pesaing asing adalah mereka yang
bergerak dalam bidang atau jasa yang sama yang telah berada dalam pasar yang
akan di masuki, baik secara nyata telah ada atau masih berupa potensial.
5.2 Pemilihan Lokasi Kantor atau
Pabrik
Dalam pemilihan lokasi, perusahaan
mengutamakan strategi biaya yang rendah, yang dekat dengan bahan mentah yang
berlimpah, biaya pengangkutan yang rendah, dan dekat dari biaya tenaga kerja
yang murah. Sebuah perusahaan biasanya memerlukan akses pada bahan baku dengan
kualitas yang baik dan ahli di bidangnya, beserta tenaga kerja terdidik.
5.3 Meminimalkan Risiko Politik
Ketika melakukan bisnis global, perusahaan harus
mampu mengidentifikasi dua bentuk risiko politik, yaitu ketidak pastian politik
dan ketidak pastian kebijakan.
Ketidak pastian politik adalah berkaitan
dengan risiko perubahan-perubahan besar dalam rezim politik yang disebabkan
oleh perang, revolusi, kematian pimpinan politik, kerusuhan sosial, ataupun
dampak peristiwa lainnya.
Ketidak pastian kebijakan adalah berhubungan
dengan risiko mengenai perubahan-perubahan dalam hukum dan kebijakan pemerintah
yang langsung mempengaruhi bisnis yang dijalankan perusahaan-perusahaan asing.
Oleh karena itu di butuhkan pengendalian.
Pengendalian adalah suatu strategi aktif untuk mencegah atau mengurangi
risiko-risiko tersebut. Yaitu mengadakan pendekatan kepada pemerintah luar
negeri atau agen perdagangan international untuk merubah hukum,
peraturan-peraturan, atau hambatan-hambatan perdagangan yang merugikan bisnis
mereka di negara tersebut.
6. MENYADARI
PERBEDAAN-PERBEDAAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan nasional adalah seperangkat
nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang mempengaruhi persepsi, pengambilan
keputusan, dan perilaku manusia dalam suatu negara tertentu.
Langkah pertama adalah memahami
perbedaan-perbedaan yang sangat penting, seperti perbedaan kemampuan,
individualisme, orientasi jangka panjang/pendek, maskulinitas, dan penolakan
ketidak pastian. Namun harus diperhatikan pula, kebudayaan-kebudayaan tersebut
bisa berubah. Akibatnya, kebudayaan tidak di lihat atau di analisa dan
didasarkan pada asumsi yang sudah usang mengenai kebudayaan di suatu negara.
7. PERSIAPAN
DALAM SUATU PENUGASAN INTERNATIONAL
Hal yang terkait dengan persiapan sebelum
penugasan internasional biasanya terdiri dari masalah pelatihan bahasa dan
pelatihan lintas kebudayaan, dan permasalahan mengenai pasangan, keluarga, dan
karir ganda
Banyak ekspatriat kembali ke negaranya
sebelum menyelesaikan tugasnya karena kinerja yang buruk. Hal ini mungkin dapat
dihindari jika para karyawan menerima pelatihan bahasa dan lintas budaya,
seperti pelatihan yang bersifat dokumenter, simulasi budaya, atau pengalaman
lapangan sebelum pergi bertugas ke luar negeri. Penyesuaian dari pasangan dan
keluarga ekspatriat adalah hal terpenting yang menentukan keberhasilan
penugasan internasional yang dapat ditingkatkan melalui penyaringan kemampuan
adaptasi dan pelatihan antar-budaya.
Tujuan dari pelatihan bahasan dan pelatihan
lintas budaya sebelum keberangkatan adalah untuk mengurangi rasa ketidak
pastian yang dialami para ekspatriat, salah pengertian yang dialami para
ekspatriat dengan penduduk asli, dan perilaku yang tidak sesuai karena tidak
diketahui oleh ekspatriat ketika mereka pergi keluar negeri
postingan ini membuat saya tahu dampak dari bisnis global, terimakasih
BalasHapus