KATA-KATA BIJAK

BIJAKSANA BERMULA DARI KATA-KATA DAN PENERAPAN DIKEHIDUPAN, DAN BERIKUT KATA-KATA BIJAK YG SAYA PEROLEH DARI BERBAGAI SUMBER. BY.VENDRIAN DINATA

RIP PES 2014

GAME RIP PES 2014 (2.14 GB) BY.VENDRIAN DINATA

NEED FOR SPEED RIVAL 3GB

GAME RACING SERU, DENGAN GAMBAR YANG REALISTIS DAN PENUH TANTANGAN. BY.VENDRIAN DINATA

DOWNLOAD SPSS V.20 FULL VERSION IDWS

Membantu menangani berbagai permasalahan statistik, terutama bagi kalain yang sedang menyusun skripsi pasti butuh spss sebagai pengolah data. by.vendrian dinata

ONE PIECE THE MOVIE

BERBAGAI FILM THE MOVIE ONE PIECE

Senin, 31 Maret 2014

DAMPAK DARI BISNIS GLOBAL

 Bisnis global adalah membeli dan menjual barang-barang dan jasa kepada orang-orang dari negara yang berbeda.
Coba perhatikan sepatu anda? Dari negara mana mereka dibuat? Bagaimana dengan komputer anda? Motor anda? Baju dan celana anda? Bisakah anda lihat, kata made in Amerika, made in Korea, made in Taiwan. Dan terlebih, bagaimana dengan pulpen anda, yang harganya hanya Rp 1.500,-? Bisakah anda baca tulisan made in China disitu?
Demikianlah gambaran tentang dampak dari bisnis global, yaitu memungkinkannya negara produsen (negara dimana produk tersebut di produksi dan dirakit) mengekspor barang-barang yang telah mereka produksi untuk dijual di negara lain. Selain itu, bisnis global juga memungkinkan bagi perusahaan-perusahaan Asing sebagai negara asal(Negara tempat dimana kantor pusat sebuah perusahaan) untuk mengatas-namakan produk yang mereka buat di negara lain. Sebagai contoh, KFC, ayamnya kan ayam di daerah itu juga, bukan ayam yang di impor dari Amerika, namun di atas namakan atau di beri merk KFC.
Hal ini dimungkinkan dengan adanya sistem Investasi asing langsung, yaitu sebuah metode investasi di mana perusahaan membangun bisnis baru atau membeli sebuah bisnis yang telah berjalan di luar negeri.
Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat terus mendominasi perdagangan dunia sejak awal 1960-an hingga awal 1990-an, dan pada tahun  1995, perusahaan-perusahaan berteknologi tingginya adalah pemimpin empat jenis pasar (market leader) dari tujuh jenis industri berteknologi tinggi tingkat global, yaitu : penerbangan, instrumen-instrumen ilmiah, komputer, dan peralatan kantor, serta farmasi.
Tapi saat ini, perusahaan-perusahaan Amerika Serikat menghadapi persaingan ketat di seluruh dunia. Perekonomian Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris yang sebelumnya rusak akibat perang, sekarang menjadi bagian dari anggota negara-negara (G-tujuh) menyumbangkan lebih dari 70 persen Produk Nasional Bruto (nilai semua barang/jasa yang dihasilkan setiap tahun di seluruh dunia). Selain itu, fakta lain bahwa persaingan pasar dunia adalah dengan hadirnya Perusahaan Multinasional(perusahaan yang memiliki bisnis di dua negara atau lebih). Pada tahun 1970, perusahaan multinasional dunia yang berjumlah 7.000 perusahaan berkantor pusat hanya di dua negara, Amerika seikat dan Inggris. Sekarang, ada 35.000 Perusahaan Multinasional, sekitar 17.000 berkantor pusat di empat negara yaitu Swiss, Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat. Sisanya 18.000 berkantor pusat di seluruh dunia.
Sepuluh tahun terakhir, investasi asing langsung sudah berlipat ganda, membuat pasar dunia lebih kompetitif dari pada biasanya, perusahaan multinasional terus melakukan perluasan usaha untuk memenuhi permintaan konsumen pasar dunia.

2.    PERATURAN DAN KESEPAKATAN PERDAGANGAN

2.1  Hambatan-hambatan Perdagangan
Walaupun banyak konsumen tidak terlalu memperdulikan darimana asal produk-produk yang mereka beli, pemerintah berharap konsumen membeli barang-barang buatan dalam negeri, dengan harapan tindakan ini akan melakukan banyak hal agar konsumen membeli produk domestik. Ini berarti, pemerintah secara aktif menggunakan hambatan-hambatan perdagangan yang membuat negara lain lebih sulit bahkan mustahil untuk mengekspor atau mengimpor.
Pemerintah menggunakan proteksionisme, yaitu menggunakan hambatan-hambatan perdagangan untuk melindungi perusahaan-perusahaan dalam negeri dan pekerjanya dari kompetisi asing.
Terdapat 2 jenis hambatan perdagangan yang umum; yaitu hambatan tarif dan hambatan non-tarif. Tarif adalah Pajak langsung atas barang-barang impor. Dan hambatan non tarif adalah metode untuk meningkatkan biaya atau mengurangi volume barang-barang yang diimpor, selain pajak. Ada 5 jenis hambatan non tarif :
  • Kuota

Batas khusus bagi jumlah atau volume impor suatu produk.
  • Pengendalian ekspor sukarela

Hampir sama dengan kuota, dimana terdapat jumlah sebuah produk boleh diimpor setiap tahunnya. Perbedaannya adalah negara pengekspor lebih menentukan batasnya dari pada negara pengimpor.
  • Standar-standar pemerintah;

Digunakan untuk melindungi warna negaranya dari impor-impor barang yang tidak sehat atau tidak layak pakai.
  • Subsidi pemerintah

Pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah, atau bantuan tunai, atau keringanan pajak kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk melindungi mereka dari persaingan luar negeri.
  • Penilaian / klasifikasi bea cukai.

Yaitu mengklasifikasikan barang yang boleh diimpor.


2.2  Kesepakatan-kesepakatan perdagangan
Peraturan tentang perdagangan global sudah ditransformasikan pad tahun 1990-an. Perubahan terpenting adalah dengan adanya 124 negara yang menyetujui untuk melaksanakan peraturan-peraturan kesepakatan umum mengenai tarif dan perdagangan.
Seluruh perselisihan perdagangan yang terjadi antar negara, di selesaikan dalam sebuah panel arbitrase dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dan kesepakatan-kesepakatan perdagangan dunia tersebut mengurangi dan menghapus tarif, membatasi subsidi pemerintah, dan melindungi hak atas kekayaan intelektual. Contoh-contoh kesepakatan tersebut, antara lain :
  • Pada tahun 2005, memotong tarif rata-rata di seluruh dunia sebanyak 40%.
  • Menghilangkan tarif untuk 10 jenis industri spesifik, seperti; bir, alkohol, peralatan konstruksi, mesin-mesin pertanian, furniture, peralatan kesehatan, kertas, obat-obatan  baja, baja, dan mainan anak-anak.
  • Memperketat batas subsidi pemerintah.
  • Melindungi Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) seperti merk dagang, paten, dan hak cipta.

Perkembangan selanjutnya dari kesepakatan perdagangan global, adalah pengurangan hambatan perdagangan dengan diciptakannya Zona perdagangan regional; yaitu kawasan dimana terjadi pengurangan atau penghilangan hambatan-hambatan tarif dan non tarif dalam perdagangan antar negara. Contoh dari Zona Perdagangan Regional ini adalah :
  • Perjanjian Maastrchit tentang Eropa; kesepakatan perdagangan regional antara sebagian besar negara-negara di Eropa, yang terdiri dari Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luxemburg, Belanda, Denmark, Irlandia, Inggris, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, dan Swedia.
  • NAFTA ; Kesepakatan Perdagangan Bebas Amerika Utara, terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
  • FTAA ;  Kawasan Perdagangan Bebas Amerika, terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan semua negara-negara di Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
  • ASEAN ;  Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Brunei.
  • APEC ; Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, Brunei, Amerika Serikat, Kanada, JepangKorea Selatan, Australia, New Zealand, Cina,Taiwan, dan Hong Kong.


 3.    KONSISTENSI ATAU ADAPTASI?
Konsistensi global maksudnya adalah ketika perusahaan multinasional memiliki kantor, bangunan pabrik, dan fasilitas distribusi di negara yang berbeda, maka kantor, bangunan, pabrik, dan fasilitas tersebut akan dijalankan dengan aturan, petunjuk, kebijaksanaan, dan prosedur yang sama.
Adaptasi lokal adalah kebijakan suatu perusahaan untuk memodifikasi atau standard operating procedurs (SOP) atau standar prosedur kerja untuk menyesuaikan diri dengan konsumen luar negeri, pemerintah, dan lembaga-lembaga peraturan yang berbeda.
Perusahaan multinasional berjuang untuk mendapatkan keseimbangan yang tepat antara konsistensi global dengan adaptasi lokasi. Jika mereka terlalu cenderung pada konsistensi global, mereka menghadapi risiko penggunaan prosedur manajemen yang tidak sesuai dengan pasar, kebudayaan, dan pekerja setempat. Akan tetapi, jika perusahaan memfokuskan kepada adaptasi lokal, mereka menghadapi kehilangan efisiensi biaya dan produktifitas hasil dari menggunakan standar peraturan dan prosedur internasional.

4.    BENTUK-BENTUK KEGIATAN BISNIS GLOBAL

4.1  Mengekspor
Mengekspor adalah menjual barang-barang yang dihasilkan dalam negeri kepada konsumen di luar negeri. Mengekspor memiliki beberapa keuntungan sebagai bentuk bisnis global, yaitu mengurangi ketergantungan perusahaan pada penjualan di pasal dalam negeri dan memberikan tingkat pengawasan yang lebih besar dalam hal riset, disain, dan keputusan produksi. Namun ekspor juga memiliki kekurangan, salah satunya adalah banyak barang yang di ekspor menjadi subjek pengenaan hambatan tarif dan non-tarif yang secara substansial meningkatkan harga jual yang menjadi beban konsumen. Kekurangan yang kedua, adalah mengekspor memiliki biaya transportasi yang dapat meningkatkan harga barang-barang yang diekspor secara signifikan. Kekurangan lainnya, pengeskpor tergantung pada importir luar negeri untuk mendistribusikan produk-produk mereka.

4.2  Kontrak Kerjasama
Kontrak kerjasama adalah suatu kesepakatan di mana pemilik perusahaan di luar negeri membayar jasa kepada perusahaan yang memiliki hak untuk menyelenggarakan bisnis di negaranya.
Ada 2 bentuk kontrak kerja sama, yaitu lisensi dan waralaba (franchise).

1.   Lisensi
Lisensi adalah kesepakatan di mana perusahaan domestik, sebagai licensor, menerima pembayaran royalti yang mengizinkan perusahaan lain, sebagai licensee, untuk menghasilkan produk, menjual jasanya, atau menggunakan merek licensor, di pasar tertentu di luar negeri.
Manfaat terpenting dari Licensi adalah memberikan keuntungan tambahan bagi perusahaan tanpa investasi yang lebih besar. Dengan peningkatan penjualan di luar negeri, pembayaran royalti dari licensee kepada licensor juga meningkat. Lebih lanjut, licensee, bukan licensor, menginvestasikan peralatan dan fasilitas produksi untuk menghasilkan produk yang diberi lisensi. Pemberian lisensi juga membantu perusahaan menghindari tarif dan non tarif. Karena licensee memproduksi produk di dalam negaranya sendiri.
Kelemahan lisensi, antara lain (1) adalah bahwa licensor dengan ketat mengawasi mutu produk atau jasa yang dijual oleh licensee di luar negeri, (2) adalah licensee mengendalikan bisnis keseluruhan, sejak produksi sampai pemasaran hingga penjualan akhir, (3) bahwa yang bertindak sebagai licensee bisa bertindak sebagai pesaing, khususnya pada waktu persetujuan lisensi memasukkan klausul akses kepada teknologi penting atau pengetahuan kepemilikan bisnis.

2.   Waralaba (Franchise)
Sekumpulan jaringan kerja perusahaan yang memproduksi atau memasarkan suatu produk atau jasa, franchisor (pemilik franchise) memberikan lisensi seluruh bisnisnya kepada orang atau organisasi lain sebagai franchisee (pemegang franchisee)
Sebagai harga awal, franchise terdiri dari fee dan royalti, franchisor menyediakan pelatihan, membantu pemasaran, dan periklanan, dan memberikan hak eksklusif untuk  menyelenggarakan bisnis di suatu lokasi tertentu.
Franchise merupakan cara cepat memasuki pasar luar negeri. Selama tahun 1980-an, franchisor Amerika Serikat meningkatkan franchise global mereka dengan angkat 79 %, atau 40.000 unit franchise global. Karena pihak franchisor menerima fee (imbalan) dan royalti yang diberikan franchisees, maka usaha franchise bisa menjadi strategi yang bagus saat penjualan perusahaan dalam negeri melemah.
Walaupun banyak keuntungannya, franchisor menghadapi kehilangan kendali saat mereka menjual bisnisnya ke franchisee yang jaraknya ribuan mil jauhnya. Terkecuali jika teknologi sudah membuat hal tersebut memungkinkan untuk dikendalikan.

4.3  Aliansi Strategis
Aliansi strategis adalah suatu persetujuan dimana para pihak perusahaan mengkombinasikan sumber daya kunci, biaya-biaya, risiko, teknologi, dan manusia.
Aliansi strategi utama adalah Joint Venture (kerja sama usaha) yaitu suatu aliansi strategis dimana dua perusahaan bekerja sama membentuk perusahaan yang ketiga, kemudian perusahaan yang ketiga tersebut berdiri sendiri.  Contoh Joint Venture yang paling tua di dunia adalah Fuji-Xerox. (yang merupakan kerjasama antara Fuji Film Jepang dan Xerox Corporation di Amerika Serikat).
Keuntungan Joint Venture :
  • Perusahaan hanya memukul sebagian risiko dan biaya bisnis tersebut.
  • Dapat memberikan keuntungan khusus bagi mitra lokal yang lebih kecil untuk membentuk jaringan yang lebih besar, dengan perusahaan asing luar negeri yang lebih berpengalaman, yang dapat membawa keahlian teknologi maju, dan manajemen.

Kekurangan Joint Venture ;
  • Para pihak yang bermitra tidak hanya berbagi risiko dan biaya, melainkan juga keuntungan, sehingga dapat menimbulkan perselisihan mengenai keuntungan tersebut.
  • Memerlukan kontrak secara terperinci yang menyatakan kewajiban khusus masing-masing pihak.
  • Sulit untuk di kelola, karena merupakan penggabungan 4 budaya, yaitu budaya negara dan budaya organisasi dari pihak pertama, ditambah budaya negara dan budaya organisasi dari pihak kedua.


4.4  Afiliasi Kepemilikan Penuh (Membangun atau membeli)
Hampir sepertiga perusahaan multinasional memasuki pasar luar negeri melalui afiliasi kepemilikan penuh (Wholly Owned Affiliates) yaitu afiliasi seluruh kepemilikan kantor, fasilitas, bangunan pabrik, dan manajemen, 100 % adalah milik perusahaan induk.
Manfaat utama dari seluruh kepemilikan bisnis adalah bahwa bisni tersebut memberi semua keuntungan dan pengawasan penuh atas fasilitas di luar negeri kepada perusahaan induk. Kekurangan utama bisnis ini, adalah mahalnya biaya pembangunan bagi kegiatan operasional baru atau membeli bisnis yang sudah ada. Sementara hasil yang dicapai sangat besar jika bisnis tersebut sukses, namun kerugiannya juga besar jika mengalami kegagalan.

4.5  Usaha Baru di Tingkat Global
Terdapat 3 kombinasi kecenderungan yang mendorong perusahaan melompati model tahapan ketika menjadi perusahaan global, yaitu antara lain :
  1. Kecepatan dan keandalan angkutan udara dapat mengangkut manusia di setiap tempat dalam waktu satu hari.
  2. Teknologi komunikasi biaya terendah seperti email, teleconference, mempermudah untuk berkomunikasi dengan konsumen, pemasok, manajer, dan karyawan global.
  3. Banyaknya masyarakat bisnis yang mempunyai pengalaman pribadi pada semua aspek bisnis global.



5.    MENDAPATKAN IKLIM BISNIS TERBAIK

5.1  Pasar yang Sedang Berkembang
Faktor terpenting dalam iklim bisnis yang menarik adalah akses ke pasar yang sedang berkembang.
Ada dua faktor yang membantu perusahaan menentukan pertumbuhan potensial di pasar luar negeri; daya beli dan pesaing-pesaing asing.
Daya beli adalah perbandingan biaya relatif sebuah standar barang dan jasa di negara yang berbeda. Dan diukur dengan membandingkan biaya relatif sebuah standar barang dan jasa.
Pesaing-pesaing asing adalah mereka yang bergerak dalam bidang atau jasa yang sama yang telah berada dalam pasar yang akan di masuki, baik secara nyata telah ada atau masih berupa potensial.

5.2  Pemilihan Lokasi Kantor atau Pabrik
Dalam pemilihan lokasi, perusahaan mengutamakan strategi biaya yang rendah, yang dekat dengan bahan mentah yang berlimpah, biaya pengangkutan yang rendah, dan dekat dari biaya tenaga kerja yang murah. Sebuah perusahaan biasanya memerlukan akses pada bahan baku dengan kualitas yang baik dan ahli di bidangnya, beserta tenaga kerja terdidik.

5.3  Meminimalkan Risiko Politik
Ketika melakukan bisnis global, perusahaan harus mampu mengidentifikasi dua bentuk risiko politik, yaitu ketidak pastian politik dan ketidak pastian kebijakan.
Ketidak pastian politik adalah berkaitan dengan risiko perubahan-perubahan besar dalam rezim politik yang disebabkan oleh perang, revolusi, kematian pimpinan politik, kerusuhan sosial, ataupun dampak peristiwa lainnya.
Ketidak pastian kebijakan adalah berhubungan dengan risiko mengenai perubahan-perubahan dalam hukum dan kebijakan pemerintah yang langsung mempengaruhi bisnis yang dijalankan perusahaan-perusahaan asing.
Oleh karena itu di butuhkan pengendalian. Pengendalian adalah suatu strategi aktif untuk mencegah atau mengurangi risiko-risiko tersebut. Yaitu mengadakan pendekatan kepada pemerintah luar negeri atau agen perdagangan international untuk merubah hukum, peraturan-peraturan, atau hambatan-hambatan perdagangan yang merugikan bisnis mereka di negara tersebut.

 6.    MENYADARI PERBEDAAN-PERBEDAAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan nasional adalah seperangkat nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang mempengaruhi persepsi, pengambilan keputusan, dan perilaku manusia dalam suatu negara tertentu.
Langkah pertama adalah memahami perbedaan-perbedaan yang sangat penting, seperti perbedaan kemampuan, individualisme, orientasi jangka panjang/pendek, maskulinitas, dan penolakan ketidak pastian. Namun harus diperhatikan pula, kebudayaan-kebudayaan tersebut bisa berubah. Akibatnya, kebudayaan tidak di lihat atau di analisa dan didasarkan pada asumsi yang sudah usang mengenai kebudayaan di suatu negara.

 7.    PERSIAPAN DALAM SUATU PENUGASAN INTERNATIONAL
Hal yang terkait dengan persiapan sebelum penugasan internasional biasanya terdiri dari masalah pelatihan bahasa dan pelatihan lintas kebudayaan, dan permasalahan mengenai pasangan, keluarga, dan karir ganda
Banyak ekspatriat kembali ke negaranya sebelum menyelesaikan tugasnya karena kinerja yang buruk. Hal ini mungkin dapat dihindari jika para karyawan menerima pelatihan bahasa dan lintas budaya, seperti pelatihan yang bersifat dokumenter, simulasi budaya, atau pengalaman lapangan sebelum pergi bertugas ke luar negeri. Penyesuaian dari pasangan dan keluarga ekspatriat adalah hal terpenting yang menentukan keberhasilan penugasan internasional yang dapat ditingkatkan melalui penyaringan kemampuan adaptasi dan pelatihan antar-budaya.
Tujuan dari pelatihan bahasan dan pelatihan lintas budaya sebelum keberangkatan adalah untuk mengurangi rasa ketidak pastian yang dialami para ekspatriat, salah pengertian yang dialami para ekspatriat dengan penduduk asli, dan perilaku yang tidak sesuai karena tidak diketahui oleh ekspatriat ketika mereka pergi keluar negeri


Vendrian Dinata.

LEMAH DAN MALAS


  • LEMAH
Segala kelemahan pada hakikatnya bersumber dari jiwa manusia itu sendiri.Orang yang berjiwa lemah tidak mempunyai cita-cita yang luhur,tidak memiliki semangat juang,dan kosong dari gairah kerja.

Perasaan lemah jelas akan merugikan pribadi,malah di pandang sebagai penyakit rohani yang sangat merusak. Rasulullah saw dalam doanya memohon kepada Allah swt agar di jauhkan dari sifat lemah (al- ajhu ). Ini menunjukkan bahwa sifat tersebut perlu di hilangkan dari lubuk batin manusia.

Islam sangat tidak sepakat bila pengikutnya berkeluh kesah dengan sikap lemah semacam ini. Jika kita tilik lebih jauh,bukankah Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya (ahsani taqwim). Karenanya, manusia perlu memanfaatkan segala kelebihan yang di milikinya.
Firman ALLAH SWT :
"Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah(pula) kamu bersedih hati,padahal kamulah orang yang paling tinggi(derajatnya) jika kamu orang-orang beriman".(Ali Imran: 139)

Selain itu, Allah juga menjanjikan bahwa Dia senantiasa mencurahkan rahmat-Nya berupa pertolongan kepada orang-orang yang berhati mulia. Apalagi jika di tambah dengan sikap sabar dalam menerima cobaan demi cobaan.

Allah Swt berfirman:
Dan berapa banyaknya Nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikutnya yang bertaqwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah swt, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah kepada) musuh. Allah swt menyukai orang-orang yang sabar. (Ali Imran: 146)

Cara menghadapi penyakit(lemah)ini adalah dengan menyadari bahwa sebenarnya Allah swt menganugrahkan potensi yang terkandung dalam diri manusia yang memungkinkannya untuk berbuat..Tegasnya,manusia harus berusaha untuk terus manggali potensi (kekuatan)yang terpendam dalam fitrahnya sebagai manusia yang meliputi kekuatan fisik,kekuatan hati,dan kekuatan akal (pikiran).

Di samping itu, bagi orang yang beriman,dianjurkan sekali untuk berdoa demi memohon tambahan kekuatan dari Allah Swt,sebagaimana yang di anjurkan Rasulullah,mintalah pertolongan kepeda Allah dan janganlah kamu merasa lamah."(HR.Muslim)


  • MALAS
Penyakit malas hampir identik dengan keadaan jiwa yang lemah. Keduanya merupakan penyebab kegagalan dan kemunduran manusia..Malas merupakan sikap mental yang menunjukkan ketiadaan gairah dan semangat kerja.

Penyebab timbulnya perasaan malas ini antara lain adalah kelesuan rohani,keadaan fisik yang tidak normal,pengaruh lingkungan,kurangnya pendidikan,dan faktor pengaruh keturunan.
sikap malas ini tidak di senangi semua orang.Biasanya orang malas terlalu banyak berangan -angan,namun tidak mau usaha barang sedikit pun.Sikap malas ini tidak di senangi karena :


  1. Melumpuhkan semangat kerja,sehingga orang yang terkena penyakit ini hanya akan menjadi beban masyarakat.
  2. Mengakibatkan kebodohan,kebekuan,dan kemunduran.
  3. Menimbulkan penderitaan lahir dan batin. Hanya orang rajinlah yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya baik secara moral maupun spiritual.Adapun orang - orang yang malas ,segala kebutuhan dan haajat hidupnya tidak akan terpenuhi.
  4. Terbuangnya waktu dengan percuma. Hari-hari seorang pemalas dilalui dengan hampa dan khayalan

Untuk mencegah sifat malas dalam kepribadian,seseorang harus menumbuhkan kesadaran tentang bahaya yang akan timbul darinya,seraya menghidupkan kesadaran tentang waktu dan nilai hidup yang berharga. juga kesadaran akan keharusan untuk bertanggung jawab seraya mengerahkan otot dan otaknya untuk bekerja.Kita harus paham bahwa islam menginginkan pengikutnya menjadi orang rajin,bukan malah menjadi pemalas dan hidup dalam angan - angan semata...


wallahu a'lam
semoga dapat meenjadi pelajaran yang bermanfaat
jazakallahu khairon

KETIKA IBLIS MEMBENTANGKAN SAJADAH

Siang menjelang dzuhur. Salah satu Iblis ada di Masjid. Kebetulan hari itu Jum'at, saat berkumpulnya orang. Iblis sudah ada dalam Masjid. Ia tampak begitu khusyuk. Orang mulai berdatangan. Iblis menjelma menjadi ratusan bentuk & masuk dari segala penjuru, lewat jendela, pintu, ventilasi, atau masuk lewat lubang pembuangan air.

Pada setiap orang, Iblis juga masuk lewat telinga, ke dalam syaraf mata, ke dalam urat nadi, lalu menggerakkan denyut jantung setiap para jamaah yang hadir. Iblis juga menempel di setiap sajadah. "Hai, Blis!", panggil Kiai, ketika baru masuk ke Masjid itu. Iblis merasa terusik : "Kau kerjakan saja tugasmu, Kiai. Tidak perlu kau larang-larang saya. Ini hak saya untuk menganggu setiap orang dalam Masjid ini!", jawab Iblis ketus.

"Ini rumah Tuhan, Blis! Tempat yang suci,Kalau kau mau ganggu, kau bisa diluar nanti!", Kiai mencoba mengusir.
"Kiai, hari ini, adalah hari uji coba sistem baru". Kiai tercenung. "Saya sedang menerapkan cara baru, untuk menjerat kaummu". "Dengan apa?"
"Dengan sajadah!"
"Apa yang bisa kau lakukan dengan sajadah, Blis?"
"Pertama, saya akan masuk ke setiap pemilik saham industri sajadah. Mereka akan saya jebak dengan mimpi untung besar. Sehingga, mereka akan tega memeras buruh untuk bekerja dengan upah di bawah UMR, demi keuntungan besar!"

"Ah, itu kan memang cara lama yang sering kau pakai. Tidak ada yang baru,Blis?"
"Bukan itu saja Kiai..."
"Lalu?"
"Saya juga akan masuk pada setiap desainer sajadah. Saya akan menumbuhkan gagasan, agar para desainer itu membuat sajadah yang lebar-lebar"
"Untuk apa?"
"Supaya, saya lebih berpeluang untuk menanamkan rasa egois di setiap kaum yang Kau pimpin, Kiai! Selain itu, Saya akan lebih leluasa, masuk dalam barisan sholat. Dengan sajadah yang lebar maka barisan shaf akan renggang. Dan saya ada dalam kerenganggan itu. Di situ Saya bisa ikut membentangkan sajadah".

Dialog Iblis dan Kiai sesaat terputus. Dua orang datang, dan keduanya membentangkan sajadah. Keduanya berdampingan. Salah satunya, memiliki sajadah yang lebar. Sementara, satu lagi, sajadahnya lebih kecil. Orang yang punya sajadah lebar seenaknya saja membentangkan sajadahnya, tanpa melihat kanan-kirinya. Sementara, orang yang punya sajadah lebih kecil, tidak enak hati jika harus mendesak jamaah lain yang sudah lebih dulu datang. Tanpa berpikir panjang, pemilik sajadah kecil membentangkan saja sajadahnya, sehingga sebagian sajadah yang lebar tertutupi sepertiganya.

Keduanya masih melakukan sholat sunnah.
"Nah, lihat itu Kiai!", Iblis memulai dialog lagi.
"Yang mana?"
"Ada dua orang yang sedang sholat sunnah itu. Mereka punya sajadah yang berbeda ukuran. Lihat sekarang, aku akan masuk diantara mereka".

Iblis lenyap.
Ia sudah masuk ke dalam barisan shaf.
Kiai hanya memperhatikan kedua orang yang sedang melakukan sholat sunah. Kiai akan melihat kebenaran rencana yang dikatakan Iblis sebelumnya. Pemilik sajadah lebar, rukuk. Kemudian sujud. Tetapi, sembari bangun dari sujud, ia membuka sajadahya yang tertumpuk, lalu meletakkan sajadahnya di atas sajadah yang kecil. Hingga sajadah yang kecil kembali berada di bawahnya. Ia kemudian berdiri. Sementara, pemilik sajadah yang lebih kecil, melakukan hal serupa.

Ia juga membuka sajadahnya, karena sajadahnya ditumpuk oleh sajadah yang lebar. Itu berjalan sampai akhir sholat. Bahkan, pada saat sholat wajib juga, kejadian-kejadian itu beberapa kali terihat di beberapa masjid. Orang lebih memilih menjadi di atas, ketimbang menerima di bawah. Di atas sajadah, orang sudah berebut kekuasaan atas lainnya. Siapa yang memiliki sajadah lebar, maka, ia akan meletakkan sajadahnya diatas sajadah yang kecil. Sajadah sudah dijadikan Iblis sebagai pembedaan kelas.

Pemilik sajadah lebar, diindentikan sebagai para pemilik kekayaan, yang setiap saat harus lebih di atas dari pada yang lain. Dan pemilik sajadah kecil, adalah kelas bawah yang setiap saat akan selalu menjadi sub-ordinat dari orang yang berkuasa.

Di atas sajadah, Iblis telah mengajari orang supaya selalu menguasai orang lain.
"Astaghfirullahal adziiiim ", ujar sang Kiai pelan.

Minggu, 30 Maret 2014

WUDHU'


Wudhu’ dalam bahasa Arab artinya kebersihan dan dalam ilmu Fiqih ialah mencuci anggota-anggota tertentu dengan air diiringi oleh niat.
Wudhu’ terbagi atas:
  1. Wajib Wudhu
  2. Sunah Wudhu
  3. Yang Membatalkan Wudhu

Wajib Wudhu
1. Niat disaat ingin berwudhu’
عَنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ : إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ (رواه الشيخان)
Dari Umar bin Khattab ra, ia mendengar Rasulallah saw bersabda:“ “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai dengan niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya” (HR Bukhari Muslim)
2. Membasuh muka seluruhnya dari batas rambut sampai ke dagu dan dari batas telinga kanan sampai ke telinga kiri.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ – المائدة ﴿٦﴾

Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku,” (Qs al-Maidah ayat:6)
Jika seseorang memiliki jenggot yang tebal maka cukup membasuh luarnya saja,  sesuai dengan hadits Rasulallah saw
لِمَا صَحَّ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأََ فَغَرَفَ غرفةً وَغَسَلَ بِهَا وَجْهََهُ (رواه البخاري)
Bahwa Nabi saw berwudhu maka beliau mengambil seciduk air lalu membasuh mukanya (HR Bukhari). Satu cidukan air tidak cukup untuk membasuh dagu karena tebalnya jenggot beliau yang mulia.
3. Membasuh kedua tangan sampai ke siku
Sesuai dengan ayat di atas
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ – المائدة ﴿٦﴾
Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku,” (Qs Al-Maidah ayat: 6)
4. Mengusap kepala (bagian dari kepala atau rambut).
Allah berfirman:
وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ – المائدة ﴿٦﴾
Artinya: “dan sapulah kepalamu”. (Qs Al-Maidah ayat: 6)
عَنِ ابْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأََ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى العٍمَامةِ (رواه المسلم)
Sesuai dengan hadits dari Ibnu Mughirah ra, bahwa Rasulallah saw: berwudhu;lalu mengusap jambul dan atas serbannya” (HR.Muslim)
5. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki. 
Allah berfirman:
وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ – المائدة ﴿٦﴾
 Artinya: “dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. (Qs Al-Maidah ayat: 6)
6. Tertib
Tertib artinya teratur seperti membasuh muka dahulu baru tangan, tidak boleh sebaliknya sesuai dengan yang diajarkan Allah dalam ayat tersebut di atas dan hadits Rasulallah saw bahwa beliau tidak berwudhu’ kecuali dengan tertib
Sunah Wudhu
1. Memakai siwak atau mengosok gigi sebeulm berwudhu.
عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَوْ لاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ (رواه الشيخان)
Dari Abu Hurairah ra Rasulallah saw mengajarkan umatnya dengan sabdanya: “Seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Sunah ini dilakukan kapan waktu ingin berwudhu kecuali di bulan puasa hukumnya makruh menggunakan siwak setelah waktu dhuhur.
عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَخُلُوْفُ فَمِِ الصَائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الِمسْك (رواه الشيخان)
Dari Abu Hurairah ra, Rasulallah saw bersabda: “Bau mulut orang yang berpuasa bagi Allah lebih wangi dari pada wangi misik” (HR Bukhari Muslim)
2. Membaca bismillah, dimulai dari pertama mencuci kedua telapak tangan.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : تَوَضَّؤُوا بِاسْـمِ اللهِ (رواه البيهقي بإسناد جيد)
Sesuai dengan sabda Rasulallah saw dari Anas ra: “berwudhulah kamu dengan bismillah – dengan nama Allah.” (HR al-Baihaqi dengan sanad jayyid)
3. Mencuci kedua telapak tangan.
لِأَنَّ عُثْمَان وَعَلِيّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا وَوَصَفَا وُضُوْءَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَسَلَّمَ فَغَسَلاَ اليَدَ ثَلاَثًا (رواه الشيخان)
Ustman dan Ali ra menyipatkan wudhu Rasulallah saw bahwa beliau mencuci tangan tiga kali (HR Bukhari Muslim)
4. Berkumur tiga kali
5. Memasukan air ke hidung dan mengeluarkanya.
عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَقْرَبُ وَضُوءَهُ ثُمَّ يَتَمَضْمَضُ وَيَسْتَنْشِقُ وَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَاهُ مِنْ فَمِهِ وَخَيَاشِيمِهِ مَعَ الْمَاءِ (رواه مسلم) .
Sesuai dengan sabda Rasulallah saw dari Amr bin Abasah ra “Tidaklah seorang diantara kalian mendekati air wudhunya, lalu dia berkumur, memasukkan air kedalam hidung dan membuangnya, kecuali keluar dosa-dosanya dari rongga hidungnya bersama sama air” (HR Muslim)
6- Mengusap seluruh kepala dari depan ke belakang
لِمَا صَحَّ أَنَّ عَبْدَاللهِ بِنْ زَيْد رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَصَفَ وُضُوْءَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَمَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ (رواه الشيخان)
Sesuai dengan wudhu Rasulallah saw yang disipatkan oleh Abdullah bin Zeid ra “maka beliau mengusap kepalanya dengan kedua tanganya dari depan ke belakang dan dari belakang ke depan” (HR Bukhari Muslim)
7. Mengusap kedua telinga luar dan dalamnya dengan air baru.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ مَسَحَ رَأْسَهُ و أذنَيْهِ ظَاهِرَهُمَا وَبَاطِنَهُمَا وَأَدْخَلَ أََصْبُعَيْهِ فِي حِجْرَيْ أُذنـيْهِ (حسن أبو داود و النسائي).
Sesuai dengan wudhu Rasulallah saw: ”sesungguhnya beliau mengusap kepalanya dan kedua telinganya luar dan dalam lalu memasukan kedua jari telunjuknya kedalam lubang lubang telinganya (HR Abu Dawud dan An-Nasai’ – hadits hasan)
8. Membasuh jenggot yang tebal atau memasukan air wudhu ke dalam selah-selah jenggot dengan jari jari tangan.
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخلِّلُ لِحْيَتَهُ (رواه الترمذي)
Hal ini sesuai dengan yang dilakukan Rasulallah saw ketika berwudhu, ”beliau membasuh jenggotnya (dengan jari-jari tangan)” (HR At-Tirmidzi dari Utsman Bin Affan ra)
9. Mencuci selah-selah tangan dan kaki.
لِمَا رُوِىَ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْقَيْط بِنْ صَبْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ (رواه أبو داود و الترمذي بإسناد صحيح) .
Pernah Rasulallah saw bersabda kepada al-Qaith bin Shabrah: “Sempurnahkanlah wudhu’ dan cucilah selah-selah jari-jari” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi dengan sanad shahih)
10. Mendahulukan yang kanan sebelum yang kiri.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُا قَالَتْ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَيَمُّنُ في شأنِهِ كلّهِ في طهُوْرِِهِ و تَرَجُّلِهِ و تَنَعُّلِهِ (رواه الشيخان) .
Ada sebuah hadist dari Aisyah ra, ia berkata: ”Sesungguhnya Rasulallah saw menyukai yang kanan dalam segala urusanya, dalam berwudhu, dalam berjalan dan dalam memakai sandalnya” (HR Bukhari Muslim)
11. Membasuh dan mengusap semua anggota wudhu tiga kali-tiga kali
عَنْ عُثْمَان رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ ثَلاَثًا ثَلاَثًا (رواه مسلم)
Sesuai dengan hadist dari Ustman bin Affan ra, ia berkata: ”sesungguhnya Rasulallah saw berwudhu tiga kali-tiga kali.” (HR Muslim)
12. Melebihi pengusapan kepala, begitu pula kedua tangan sampai ke atas siku dan kaki sampai di atas mata kaki.
لِمَا صَحَّ من قوله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : تَأْتِي أُمَّتيِ يَوْمَ القِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِيْنَ مِنْ آثَارِ الوُضُوْءِ فَمَنْ اسْتَطَاعَ أن يُطِيْلَ غُرّتَهُ فَلْيَفْعَلْ (رواه الشيخان)
Rasulallah saw berwasiat kepada umatnya dengan sabdanya: ”Akan datang umatku mereka memiliki cahaya putih di muka, cahaya putih di tangan dan cahaya putih di kaki pada hari kiamat karena penyempurnaan wudhu. Maka barang siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia memanjangkan cahaya putih tersebut” (HR Bukhari Muslim)
13. Membaca do’a setelah selesai wudhu. Do’anya:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ  أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Artinya: ”Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci. Maha Suci Engkau ya Allah, aku memuji kepadaMu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau, aku minta ampun dan bertobat kepadaMu”
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ تَوَضَّأ فَقَالَ : أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ (رواه مسلم)
Dari Anas bin Malik ra, Rasulallah saw bersabda “barang siapa berwudhu lalu berkata:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
”Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya”, dibukakan baginya delapan pintu-pintu surga dan masuk ke dalam pintu yang ia sukai (HR Muslim).
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : مَنْ دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَسَاعَةَ فَرَغَ مِنْ وُضُوئِهِ يَقُولُ : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ (رواه الترمذي و البزار و الطبراني)
Begitu pula dalam hadits yang lain “Barang siapa bewudhu’ dan setelah selesai dari wudhunya ia berkata:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
”saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci”, dibukakan baginya pintu pintu surga dan masuk ke dalam pintu yang ia sukai (HR at-Tirmidzi, al-Bazzar dan at-Thabrani)
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ،  قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : مَنْ تَوَضَّأ فَقَالَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ كُتِبَ فِي رَقٍّ ثُمَّ طُبِعَ بِطَابَعٍ فَلَمْ يُكْسَرْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ (رواه النسائي و الحاكم في المستدرك) أبي سعيد الخدري
Dalam hadits lainnya dari Abu Said Al-Khudri ra, Rasulallah saw bersabda: “Barangsiapa berwudu lalu berdo’a:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ  أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
“Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu”, maka akan dicatat baginya di kertas dan dicetak sehingga tidak akan rusak hingga hari kiamat.” (HR an-Nasai’, al-Hakim dalam al-Mustadrak)

Yang Membatalkan Wudhu
1. Keluarnya sesuatu dari aurat depan dan belakang
Firman Allah:
وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُواْ مَآءً فَتَيَمَّمُواْ صَعِيداً طَيِّباً فَامْسَحُواْ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِّنْهُ – المائدة ﴿٦﴾

Artinya: “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu” (Qs Al-Maidah ayat: 6)
عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : لاَ وُضُوْءَ إِلاَّ مِنْ صَوْتٍ أَوْ رِيْحٍ (رواه الترمذي)
Dari Abu Hurairah ra. Rasulallah saw bersabda “Tidaklah batal wudhu seseorang kecuali keluar suara atau bau (dari aurat belakan) (HR at-Tirmidzi).
عَنْ المِقْدَاد بن الأَسْوَد أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : فيِ المَذِى يُنْضَحُ فَرْجُهُ بالماءِ وَيَتَوَضَّأُ وُضُوْءَهُ للصلاه (رواه البخاري و مسلم)
Dari Al-Miqdad bin Al-Aswad ra, Rasulallah saw bersabda: “tentang mazi, hendaknya ia membasuh kemaluannya lalu berwudhu” (HR Bukhari Muslim).
Sedang keluar mani hukumnya tidak membatalkan wudhu karena mempunyai kewajiban yang lebih besar yaitu mandi junub.
2. Hilangnya akal karena mabuk, gila, pingsan dan tidur.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُا أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أُغْمِيَ عليه ثُمَّ فَاقَ فَاغْتَسَلَ (رواه الشيخان)
Dari Aisyah ra ia berkata: ”sesungguhnya Nabi saw pernah pingsan lalu sadar, maka beliau mandi (HR Bukhari Muslim).
Tidur berat jika dilakukan dengan berbaring membatalkan wudhu.
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّمَا الْعَيْنُ وِكَاءُ السَّهِ ، فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ (رواه أبو داود و ابن ماجه)
Dari Ali Bin Abi Thalib ra, Rasulullah saw. bersabda, “Mata adalah tali dubur, maka barang siapa yang tidur hendaknya berwudu.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Sedangkan tidur sambil duduk (dengan mantap) kemudian bangun, boleh mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ينْتَظِرُونَ الْعِشَاءَ الآخِرَةَ حَتَّى تَخْفِقَ رُءُوسُهُمْ ، ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلا يَتَوَضَّئُونَ (الشافعي ومسلم وأبو داود والترمذي)
Menurut Anas bin Malik, sahabat-sahabat Nabi pun terkadang tidur sambil duduk sampai kepala mereka tertunduk untuk menanti datangnya shalat Isya. Kemudian mereka mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi. (Hadits ini diriwayatkan oleh Syafi’i, Imam Muslim, Abu Daud, dan at-Tirmidzi)
3. Bersentuhan kulit laki laki dan perempuan dewasa yang bukan mahram tanpa pembalut hukumnya batal wudhu penyetuh dan yang disentuh karena keduanya merasakan kelezatan sentuhan
Allah berfirman:
أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَآءَ – المائدة ﴿٦﴾
Artinya: ”atau menyentuh perempuan” , (Qs Al-Maidah ayat: 6)
Bersentuhan dengan mahram atau anak kecil hukumnya tidak membatalkan wudhu, begitu pula menyentuh rambut, gigi dan kuku karena tidak merasakan kelezatan sentuhan
4. Menyentuh aurat (kemaluan) dan dubur belakang dengan telapak tangan.
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : إِذَا مَسَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ أَوْ فِي رِوَايَة : مَنْ مَسَّ فَرْجَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ (مالك و الشافعي و أبو داود وغيرهم بالأسانيد الصحيحة)
Sesuai dengan sabda Rasulallah saw: “Jika seseorang menyentuh dzakarnya (dengan telapak tangan) maka hendaknya ia berwudhu, dalam riwayat lain: barang siapa menyentuh kemaluannya maka hendaknya ia berwudhu” (HR. Malik, Syafie, Abu Daud dll dengan sanad-sanad shahih).
عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إذا أَفْضَى أحَدُكُم بِيَدِهِ إِلَى فَرْجِهِ وَلَيْسَ بَيْنَهُمَا سِتْرٌ وَلاَ حِجَاب ، فَليَتَوَضَّأ (ابن حبان ، الحاكم ، البيهقي ، الطبراني)
Hadits lainya, dari Abu Hurairah, Rasulallah saw bersabda: “Jika seseorang menyentuh kemaluanya (dengan telapak tangan) tanpa hijab dan pembalut maka wajib baginya wudhu” (HR Ibnu Hibban, al-Hakim, al-Baihaqi dan at-Thabrani)

Larangan Bagi Yang Tidak Berwudhu
Dilarang bagi yang tidak ada wudhu melakukan tiga perkara:
1. Shalat
Semua yang dinamakan shalat tidak boleh dilakukan tanpa wudhu walaupun sujud tilawah atau shalat janazah,
لِمَا صَحَّ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةً بِغَيْرِ طُهُوْرٍ (رواه مسلم)
Sabda Rasulallah saw “Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci” (HR Muslim)
2. Thawaf
Sesuai dengan sabda Rasulallah saw
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : الطَوَافُ بِالبَيْتِ صَلاَةٌ إِلاَّ أَنَّ اللهَ أَبَاحَ فِيْهِ الكَلاَمُ (رواه الترمذي و الحاكم الدارقطني)
Dari Ibnu Abbas ra, Rasulallah saw bersabda: “Thawaf di Baitullah itu sama dengan shalat hanya saja Allah membolehkan dalam thawaf berbicara” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, ad-Darquthni)
3. Menyentuh Al-Qur’an atau membawanya, karena ia adalah kitab suci, maka tidak boleh disentuh atau dibawa kecuali dalam keadaan suci
Allah berfirman: 
لاَّ يَمَسُّهُ إِلاَّ الْمُطَهَّرُونَ – الواقعة ﴿٧٩﴾
 Artinya “tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan” (Qs alWaqi’ah ayat:79)
Dibolehkan membawa atau menyentuh al-Qur’an tanpa wudhu berupa barang atau tafsir/terjemahan yang kalimatnya lebih banyak dari isi al-Qur’an.
Barang siapa yang ragu apakah ia masih menyimpan wudhu atau tidak maka hendaknya ia bepegang kepada keyakinnya,
عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah ra, Rasulallah saw bersabda, “Apabila seseorang dari kalian merasa sesuatu di dalam perutnya, yaitu ragu-ragu apakah keluar darinya sesuatu atau tidak, maka janganlah ia keluar dari masjid (untuk berwudhu) hingga ia dengar suara atau ia merasakan angin (bau).” (HR Muslim