Mata kuliah Bisnis Internasional memperkenalkan pengertian Bisnis
Internasional sekaligus memberikan deskripsi segala macam transaksi dan
operasionalisasi bisnis di antara dua negara atau lebih, dengan mencakup baik
kegiatan antar Pemerintah maupun perusahaan swasta.
Bagian
I
P
e n d a h u l u a n
Beberapa
bagian dari ilmu ekonomi yang senantiasa hidup dan
controversial adalah Studi perdagangan dan keuangan internasional.
Banyak kaidah pokok dalam analisis ekonomi modern yang muncul pada abad
kedelapan belas dan kesembilan belas memperdebatkan kebijakan
perdagangan dan moneter internasional. Namun belum pernah terjadi
sebelumnya di mana studi ekonomi internasional menjadi sedemikian penting seperti dewasa ini.
Berkat perdagangan internasional, baik dalam
barang maupun jasa, dan lalu lintas Keuangan internasional menyebabkan perekonomian setiap negara kini
menjadi semakin terkait erat
satu sama lain dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.
Pada
saat yang bersamaan perekonomian dunia makin bergejolak, suatu
fenomena yang belum pernah terjadi pada dekade-dekade lalu. Ditambah
lagi dengan perubahan dalam lingkungan internasional (international
environment), ekonomi
internasional makin menjadi perhatian utama, baik dalam strategi perusahaan
maupun kebijakan ekonomi nasional.
Apakah
Ekonomi Internasional itu ?
Ekonomi Internasional menggunakan metode-metode analisis dasar
yang sama seperti yang digunakan oleh cabang-cabang ilmu ekonomi lain, karena
motif dan prilaku individu-individu dan perusahaan-perusahaan dalam perdagagan
internasional persis sama dengan yang kita temui dalam transaksi-transaksi
perdagangan domestic (local).
Ekonomi internasional mempelajari masalah-masalah yang berkaitan
dengan “hubungan ekonomi” antara satu negara dengan negara lain. Perkataan
“hubungan ekonomi” di sini mencakup paling tidak tiga bentuk hubungan yang
berbeda, meskipun antara satu dengan yang lain saling berkaitan.
Pertama, “hubungan ekonomi” bisa berupa pertukaran hasil atau output
negara satu dengan negara lain. Sebagai contoh, Indonesia mengekspor minyak,
kayu, karet, hasil kerajinan, menjual jasa angkutan penerbangan Garuda dan jasa
turisme kepada orang asing, dan mengimpor beras, gandum, bijih besi, bahan
plastik, benang tenun, jasa angkutan laut dan angkutan udara dan jasa turisme
(misalnya, package tour bagi orang Indonesia ke Singapura, Hongkong dan
sebagainya). Hubungan semacam dikenal sebagai hubungan perdagangan. Perhatikan
bahwa yang dimaksud dengan “output” termasuk di dalamnya output “barang” dan
output “jasa”.
Kedua, hubungan ekonomi bisa berbentuk pertukaran atau aliran
sarana produksi (atau faktor produksi). Termasuk dalam kelompok sarana produksi
adalah tenaga kerja, modal, teknoogi dan kewiraswastaan. Sarana produksi bisa
“mengalir” dari satu negara ke negara lain karena berbagai sebab, misalnya
karena imbalan yang lebih tinggi, karena lewat program bantuan luar negeri, dan
karena adanya faktor “ketakutan” (misalnya* ancaman perang, takut
dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau karena menghindari inflasi yang
terlalu tinggi di suatu negara). Sarana produksi “tanah” merupakan satu-satunya
sarana produksi yang tidak bisa mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang
terikat pada lokasinya. Tetapi bahkan” “tanah” pun tidak mutlak terikat pada
lokasinya, bila kita ingat bahwa definisi dari sarana produksi “tanah” mencakup
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Kita mengekspor bijih nikel, bijih tembaga dan barang-barang
tambang lainnya. Di sini kita bisa mempertanyakan apakah barang ekspor ini
lebih bersifat “faktor produksi” ataukah “output”. Tetapi ini memang sesuatu
yang masih bisa diperdebatkan: dari satu segi bijih nikel atau bijih tembaga
bisa dipandang sebagai output, tetapi dari segi lain bisa dianggap sebagai
faktor produksi. Sebaliknya, tenaga kerja atau “manusia” yang pada hakekatnya
lebih bersifat mobil dan tak terikat lokasi, seringkali justru menjadi suatu
faktor produksi yang tidak bisa (atau tidak selalu bisa) mengalir dari satu
negara ke negara lain.
Peraturan-peraturan pembatasan imigrasi antar negara seringkali
begitu ketatnya sehingga tidak memungkinkan bagi manusia untuk secara bebas
pindah ke negara lain. Namun masih ada contoh-contoh yang menggambarkan aliran
faktor produksi ini, misalnya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Saudi
Arabia, Malaysia untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan atau di
tempat-tempat lain di sana.
Saat ini, yang paling mobil atau mudah berpindah melampaui
perbatasan negara adalah faktor produksi modal (beserta teknologi dan kewiraswastaan
yang mengikutinya). Modal, berupa penanaman modal asing atau bantuan/pinjaman
luar negeri, mengalir dalam jumlah yang besar dari satu negara ke negara lain,
baik antara negara maju sendiri atau antara negara maju dengan negara sedang
berkembang.
Yang tidak kalah pentingnya adalah aliran dana antar negara yang
tidak bermotif atau bertujuan untuk investasi dalam bentuk pendirian
pabrik-pabrik, tetapi yang bertujuan spekulatif dan bersifat jangka pendek.
Jadi, misalnya pada awal tahun 1970-an dana dalam jumlah yang cukup besar telah
mengalir dari Singapura dan tempat-tempat lain di luar negeri ke Indonesia
untuk kemudian disimpan pada bank-bank dalam bentuk deposito berjangka yang
pada waktu itu memberikan bunga yang sangat tinggi. Karena sifatnya yang
spekulatif dan jangka pendek, kita bisa memperdebatkan apakah aliran dana
semacam ini adalah aliran faktor produksi atau bukan.
Tetapi meskipun kasus-kasus yang kabur seperti ini memang ada,
secara garis besar masih penting dan berguna bags kita untuk membedakan antara
aliran faktor produksi dan aliran-aliran lain, misalnya aliran output, karena
masing-masing aliran mempunyai konsekuensi yang berbeda bagi suatu negara.
Ketiga, seperti halnya dengan hubungan ekonomi antara perorangan,
hubungan ekonomi antara negara bisa dilihat dari segi konsekuensinya terhadap
posisi hutang-piutangnya, atau singkat-nya dari segi hubungan kreditnya.
Seperti halnya dengan hubungan antar perorangan, suatu negara bisa mempunyai
hutang atau piutang dengan negara lain. Biasanya hubungan hutang-piutang ini
timbul sebagai konsekuensi dari adanya dua bentuk hubungan ekonomi yang lain,
yaitu “hubungan perdagangan” dan “hubungan faktor produksi” yang diuraikan di
atas. Sebagai misal, Indonesia mengimpor kapal dari Jepang dengan kredit dari
penjualnya. Di sini hubungan perdagangan (impor kapal) adalah penyebab
timbulnya hutang Indonesia kepada pengusaha kapal di Jepang. Contoh lain adalah
pembelian gandum dari Amerika Serikat atas dasar penjan-jian bantuan pangan
(sering disebut dengan nama bantuan PL-480). Juga di sini, hubungan perdagangan
(impor gandum) menimbulkan hutang Indonesia kepada pemerintah Amerika Serikat.
Pembelian pesawat jumbo-jet oleh PN Garuda yang dibiayai dengan
kredit komersial dari bank-bank di luar negeri adalah contoh lain lagi di mana
impor (pembelian pesawat) menimbulkan hutang. Pada asasnya, semua pinjaman
luar negeri (baik ymig berupa “bantuan” luar negeri maupun pinjaman komersial)
mempunyai konsekuensi terhadap “posisi kredit” suatu negara*). Namun Ada satu bentuk
bantuan luar negeri yang tidak mempunyai konsekuensi terhadap posisi kredit
suatu negara, yaitu bantuan berupa grants atau hibah. Hibah adalah pemberian
dari negara lain yang tidak perlu dikembalikan. Tetapi jumlah hibah biasanya
kecil. Sebagian besar dari bantuan luar negeri yang diterima Indonesia adalah
pinjaman yang harus dikembalikan. Makna kata “bantuan” terletak pada
syarat-syarat pinjaman yang lunak (misalnya, bunga yang rendah dan jangka
pengembalian yang panjang).
Ketiga bentuk hubungan ekonomi tersebut perlu dibedakan secara
jelas, karena meskipun ketiganya erat hubungannya satu sama lain, namun mereka
tidaklah selalu berkembang sejalan. Misalnya ada kemungkinan suatu negara
mengalami hubungan per-dagangan yang menguntungkan (misalnya mengalami surplus
ekspor di atas impor), tetapi pada saat yang sama mengalami hubungan faktor
produksi atau hubungan kredit yang kurang menguntungkan. (Di sini terlihat
bahwa hubungan ekonomi internasional suatu negara harus dinilai dalam
totalitasnya, yaitu harus dilihat dari ketiga segi tersebut, dan tidak bisa
hanya mengutamakan yang satu, misalnya hubungan perdagangan, dan mengabaikan
yang lain). Di samping itu, seperti telah disinggung di atas, masing-masing
bentuk hubungan ekonomi mempunyai konsekuensi yang berbeda terhadap
perekonomian dalam negeri, sehingga pembedaan ketiga aliran tersebut perlu kita
lakukan.
Bagian
II
1.
Masalah-Masalah Dalam Ekonomi Internasional
Aspek dan permasalahan apakah yang dipelajari oleh bidang ilmu
ekonomi internasional mengenai ketiga bentuk hubungan ekonomi tersebut? Banyak
aspek dan permasalahan yang dikaji oleh bidang ilmu ini, tetapi berikut ini
kita sebutkan beberapa contoh aspek dan permasalahan utama yang dipelajari oleh
bidang ilmu ini:
(a) Pola perdagangan. Mengapa
suatu negara mempunyai pola ekspor dan pola impor tertentu? Faktor apa yang
mempengaruhinya? Misalnya, mengapa justru Indonesia mengekspor minyak bumi,
kayu, tekstil, barang kerajinan, dan mengimpor beras, mesin, bijih besi dan
sebagainya? Apa yang menentukan pola perdagangan seperti ini?
(b) Harga ekspor dan impor.
Bagaimanakah harga barang ekspor dan harga barang impor ditentukan?
Faktor-faktor apa yang menentukannya? Misalnya, mengapa harga minyak bumi dan
barang-barang hasil industri meningkat lebih cepat dari pada harga hasil-hasil
pertanian seperti karet, teh, lada?
(c) Manfaat perdagangan.
Apakah manfaat dari adanya hubungan ekonomi luar negeri bagi suatu negara?
Apakah pengaruh hubungan ekonomi tersebut terhadap kesejahteraan nasional?
Apakah untung dan rugi dari adanya hubungan ekonomi luar negeri dari segi
konsumsi, produksi, distribusi pendapatan dan pembangunan ekonomi pada umumnya?
(d) Pengaruh makro. Apakah
pengaruh hubungan perdagangan terhadap keadaan makro dan moneter di dalam
negeri? Misalnya, apabila ekspor meningkat, apakah akibat dari itu .terhadap
tingkat harga dalam negeri, GDP, jumlah uang yang beredar dan sebagainya?
(e) Mekanisme neraca
pembayaran. Bagaimanakah proses penyesuaian neraca pembayaran suatu negara
apabila terjadi perubahan situasi ekonomi (misalnya, kenaikan harga ekspor)
atau apabila dilaksanakan suatu kebijaksanaan tertentu (misalnya, devaluasi)?
(f) Politik perdagangan luar
negeri. Apakah untung-rugi dari kebijaksanaan pengenaan tarif bea masuk,
pelarangan impor, kuota, subsidi, pajak ekspor dan sebagainya bagi perekonomian
nasional dan bagi perekonomian dunia?
(g) Persekutuan perdagangan.
Apakah akibat dari diadakannya persekutuan perdagangan, seperti Pasaran Bersama
Eropah dan (secara lebih terbatas) ASEAN? Apakah keuntungan dan kerugiannya
bagi masing-masing negara anggota?
(h) Modal luar negeri.
Apakah untung-rugi dari penanaman modal asing dan bantuan luar negeri? Bentuk
penanaman modal dan bantuan yang bagaimana yang menguntungkan dan yang
bagaimana merugikan negara penerima? Adakah tindakan-tindakan yang bisa diambil
pemerintah untuk menghindari atau mengurangi akibat-akibat negatifnya?
(i) Pengalihan teknologi.
Bagaimanakah proses pengalihan teknologi dari suatu negara ke negara lain?
Adakah kerugian-kerugian yang perlu dihindari dalam proses ini? Kebijaksanaan
apa-kah yang bisa memperlancar proses pengalihan teknologi tersebut?
Daftar permasalahan ini tidak tuntas. Tetapi setidak-tidaknyaia
memberikan gambaran kepada pembaca betapa luasnya dan betapa pentingnya
masalah-masalah yang dicakup oleh bidang ilmu ekonomi internasional.
Jika suatu saat Anda menjumpai Televisi buatan Amerika di salah
satu toko elektronik di Indonesia, yang mana urut-urutan kejadian sampai
Televisi buatan Amerika ini dijual orang di Indonesia tidak jauh berbeda dengan
proses membawa Almari dari bahan kayu jati buatan Pasuruan Ke Kota Kediri,
mengingat jarak tempuh kedua proses ini hampir sama. Namun, ekonomi
internasional mencakup kepentingan-kepentingan yang lain dan berbeda, karena perdagangan
dan investasi internasional terjadi di antara negara-negara bebas. Pengiriman
Televisi buatan Amerika bisa terganggu jika pemerintah Indonesia menetapkan
kuota yang membatasi impor; Televisi buatan Amerika bisa mendadak murah di mata
orang Indonesia jika nilai tukar mata uang Amerika US $ jatuh terhadap mata
uang Rupiah Indonesia. Peristiwa ini tak mungkin terjadi di dalam wilayah
Indonesia sendiri, karena undang-undang dan peraturan Negara RI tidak sama
dengan Negara-negara lain. Dan setiap Negara memiliki ciri khas tersendiri
dalam menerapkan kebijakan perdagangan masyarakatnya.
2.
Keuntungan Perdangangan
Pengertian terpenting dalam ekonomi internasional secara
keseluruhan adalah gagasan tentang adanya keuntungan perdagangan (gains from
trade) yaitu, jika suatu negara menjual barang dan jasa kepada negara lain maka
manfaatnya hampir pasti diperoleh kedua belah pihak. Kemungkinan-kemungkinan di
mana perdagang internasional menguntungkan kedua belah pihak lebih luas dari
yang bayangkan kebanyakan orang. Misalnya, banyak pengusaha Amerika kwatir
bahwa kalau produktivitas masyarakat Jepang mengungguli masyarakat Amerika,
maka berdagang dengan Jepang akan merugikan perekonomian Amerika Serikat karena
tidak ada industri Amerika yang akan mampu bersaing. Pemimpim-pemimpin serikat
pekerja Amerika mendakwa bahwa Amerika dirugikan dalam perdagangan dengan
negara-negara yang belum maju, yang industri-industrinya kurang efisien
dibandingkan Amerika tetapi mereka kadang kala bias menjual lebih murah karena
mereka menggaji pekerja lebih rendah.
3. Pola Perdagangan
Para Ekonom tak dapat membahas dampak perdagangan internasional
atau menyarankan perubahan kebijakan pemerintah mengenai perdagangan dengan
meyakinkan kecuali kalau mereka mengetahui bahwa teori mereka cukup memadai
untuk menjelaskan perdagangan internasional yang diamati dari kondisi nyata.
karenanya, upaya-upaya dalam menjelaskan pola perdagangan internasional- siapa
menjual apa kepada siapa — telah merupakan sesuatu yang menarik perhatian di
kalangan ahli ekonomi internasional.
Dalam perdagangan
internasional mempunyai banyak aturan yang diterapkan sebelum mengunyah di
perdagngan internasional, maka kita harus tahu apa :
- Motif dari perdagangan internasional.
- Fungsi perdagangan internasional.
- Timbulnya perdagangan internasional.
- Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional.
- Manfaat perdagangan internasional.
- Macam-macam perdagangan internasional.
- Teori perdagangan internasional.
Bagian
III
Pertukaran
Suatu negara sebenranya tidak melakukan
perdangan dengan Negara lain. Tetapi yang melakukan perdagangan atau pertukaran
adalah penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Penduduk ini bisa
seorang warga biasa, bisa sebuah perusahaan ekspor, bisa sebuah perusahaan
impor, bisa sebuah perusahaan industri, bisa sebuah perusahaan negara, dan bisa
pula sebuah departemen pemerintah. Kecuali di negara-negara yang direncanakan
secara pusat (centrally planned economies) seperti Soviet Rusia, RRC, jarang
dijumpam suatu negara bertindak sebagai satu kesatuan dalam kegiatan kiar
negerinya.
Perdagangan luar negeri hanyalah istilah
kependekan bagi kegiatan pertukarari antar penduduk suatu negara dengan
penduduk di negara lain. Jadi, penjelasan mengenai mengapa dan bagaimana
pertukaran antar perorangan timbul merupakan kunci dalam menjelaskan mengapa
perdagangan nternasional timbul. Dan segi in perdagangan internasional tidak
berbeda dengan pertukaran antara dua orang di dalam suatu negara; perbedaannya
adalab dalam perdagangan internasional orang yang satu kebetulan tinggal di
negara lain. Oleh sebab itu banyak dalil-dalil dalam teori perdagangan
internasional yang bisa diterapkan bagi perdagangan antar daerah, antara pulau,
maupun antara perorangan. Mengkaji makna dan “pertukaran”, mengapa pertukaran
antar perorangan timbul, dan apa konsekuensi-konsekuensinya.
Perdagangan dan pertukaran
mempunyai arti khusus dalam ilmu ekonomi, perdagangan diartikan sebagai proses
tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dan masing-masing fihak.
Pertukaran yang terjadi karena paksaan, ancaman perang dan sebagainya tidak
termasuk dalam arti perdagangan yang dimaksud di sini. Masing-masing fihak
harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung-rugi pertukaran tersebut dan
sudut kepentingan masing-masing, dan kemudian menentukan apakah Ia mau
melakukan pertukaran atau tidak. Dalam pengertian mi maka transaksi pertukaran
antara negara jajahan dengan negara penjajahnya, atau antara anak perusahaan
multi-nasional di suatu negara dengan induk perusahaannya di negara lain bukan
perdagangan dalam arti khusus mi. Oleh sebab itu kita harus berhati-hati dalam
menerapkan dalil-dalil teori perdagangan internasional bagi hubungan-hubungan
seperti mi, sebab tidak selalu sesuai dan mungkin bahkan menyesatkan.
Kenapa aspek “kehendak
sukarla” tersebut penting? Sebab perdagangan dalam arti khusus tersebut
mempunyai implikasi yang sangat fundamental, yaitu bahwa perdagangan hanya akan
terjadi apabila paling tidak ada satu fihak yang memperoleh keuntungan/manfaat
dan tidak ada fihak lain yang (merasa) dirugikan. mi selanjutnya berarti bahwa
perdagangan, bila terjadi, adalah sesuatu yang selalu balk. Bahkan .kalau kita
mengikuti kaum Klasik dan Neokiasik (yang akan dibahas-dalam Bab III dan IV
berikut), kita bisa menarik implikasi lebih lartjut. yaitu bahwa perdagangan
bebas atau pertukaran bebas atau free trade akan memberikan manfaat tambahan
yang maksimal. Pemikiran Kiasik dan Neokiasik yang nampaknya sederhana mi telah
mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam teori maupun kebijaksanaan ekonomi
internasional sampai saat ml. Nanti kita akan mengkaji lebih lanjut pemikiran
ml untuk mengetahui unsur-unsur kebenaran dan kelemahan dan pandangan ini.
Timbulnya Pertukaran :
Sebetulnya pertanyaan mi
sudah terjawab secara umum dalam pembahasan di atas. Eiii,ikaran atau
perdagangan tirrth,il karenffl salaji satu atau kedua fihak melihat adanya.
mafaat/keuuungantambahan yan9 bisa diperoleh dan pertukaran tersebut. Jadi
motif atau dorongan bagi orang untuk melakukan tukar menukar adalah adanya
kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan tersebut. Manfaat mi disebut manfaat
dan perdagangan atau gains from trade. Singkatnya motif dan pertukaran adalah
adanya kemungkinan memperoleh “gains from trade”(keuntungan-keuntungan dalam
perdagangan).
Bagian IV
1. Pengertian
Perdagangan Internasional.
Perdagangan
internasional adalah suatu proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak
sukarela yang dilakukan antar Negara yang satu dengan yang lain melalui
ekspor-import. Itulah difinisi perdagangan internasional.
2. Motif Perdagangan
Internasional.
Penduduk suatu Negara
melakukan perdagangan internasional dengan penduduk lain didorong adanya motif
berdagang. Motif berdagang tersebut yaitu memanfaatkan/keuntungan tambahan yang
diperoleh dari perdagangan internasional tersebut, yang dikenal dengan istilah
“ gains from trade “.
Alasan negara melakukan perdagangan internasional.
- Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau keterampilan (skill).
- Monilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara lain. namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat mobil secara internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor produksi yang paling mobil. masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
- masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
- Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.
Foreign Direct
Investment
Berkaitan
dengan permasalahan perdagangan internasional, kita juga tidak bisa mengabaikan
alasan negara atau perusahaan multi nasional menanmkan modalnya di suatu
negara. Terdapat sebuag argumen tentang location-specific advantages yang dapat
menjelaskan beberapa hal penting dalam teori ini yaitu berkaitan dengan ekspor,
lisensi dan investasi langsung. Argumen ini penting untuk menjelaskan
relativitas keuntungan perusahaan atau negara mengambil kebijakan ekspor,
kisensi atau investasi langsung.
Teori
ini menjelaskan keputusan untuk ekspor akan diambil jika biaya transportasi
lebih rendah dan trade barrier tidak begitu besar. Hal ini akan lebih
mempermudah negara atau perusahaan untuk melakukan ekspor karena biaya yang
dikeluarkan tidak begitu besar dan komoditi yang akan diekspor bisa lebih besar
mengingat pembatasan perdagangan tidak begitu ketat. Namun jika biaya
transportasi dan trade barrier semakin meningkat maka kebijakan untuk melakukan
ekspor akan merugikan, selanjutnya pilihan strategi bagi perusahaan atau negara
adalah lisensi atau investasi langsung.
Teori
FDI memandang bahwa kebijakan untuk investasi langsung akan lebih beresiko
daripada lisensi, meskipun dalam beberapa kondisi tertentu tingkat resiko
diantara kedua seimbang. Lisensi akan sulit dilakukan jika perusahaan
multinasional memiliki beberapa kondisi sebagai berikut :
Perusahaan
memiliki know-how yang berharga dan hal ini tidak bisa dilindungi dalam kontrak
perusahaan membutuhkan kontrol ketat terhadap prosukdi luar negeri untuk
memaksimalkan penguasaan pasar di negara yang bersangkutan keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi.
Pengambilan
keputusan untuk melaksanakan lisensi bukanlah pilihan yang tepat bagi
perusahaan dengan ciri sebagai berikut :
- Industri dengan teknologi tinggi, sehingga perlindungan terhadap keahlian spesifik dari perusahaan dalam lisensi mengandung resiko tinggi.
- oligopoli global, dimana saling ketergantungan yang kompetitif, maka perusahaan akan cenderung melakukan kontrol yang ketat terhadap operasi asing sehingga mereka memiliki kemampuan untuk melakukan “serangan” yang terkoordinis terhadap pesaing global mereka. industri dengan memusatkan perhatian pada penekanan biaya dan kontrol ketat terhadap operasi asing sehingga mereka akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan operasi diseluruh dunia dimana mereka menemukan efisiensi berupa biaya yang rendah dan kompetitor yang membahayakan operasi mereka.
3. Fungsi Perdagangan
Internasional.
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu Negara ( fungsi utama ).
- kebutuhan barang dan jasa yang tidak dapat atau belum mampu diproduksi di dalam suatu Negara.
- Menyebarluaskan barang dan jasa dari suatu Negara ke Negara lain.
- Meningkatkan pendapatan Negara.
- Memperluas penggunaaan teknologi antar Negara.
4. Timbulnya
Perdagangan Internasional.
Perdagangan
internasional dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan laju pertumbuhan
ekonomi guna mencapai kemakmuran. Untuk mencapai kemakmuran tidak terlepas dari
pemenuhan kebutuhan (barang/jasa). Pemenuhan kebutuhan yang tidak mungkin
diselenggarakan oleh Negara yang bersangkutan sudah barang tentu dilakukan
dengan mendatangkan dari Negara lain. Dari uraian tersebut dapat ditarik
kesimpulan bahwa timbulnya perdagangan internasional terutama disebabkan oleh
adanya :
a. Perbedaan sumber-sumber
produksi.
Sumber produksi
dalam hal ini berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam atau bahan baku
lain yang mampu diproduksi dan dihasilkan oleh suatu Negara misalnya :
- Minyak dan gas
- Pertanian, Perikanan,
ternak, dan hutan
- Bahan pertambangan
- Bahan dasar lain
b. Perbedaan dalam system
distribusi.
Pendistribusian
suatu barang dalam suatu Negara juga akan menimbulkan perdangan antar negara.
Apabila antara produksen dan konsumen yang letaknya jauh maka, waktu yang
dicapai juga akan lama, maka besar kemungkinan masyarajat yang terletak
berdekatan dengan Negara lain akan memanfaatkan perbatasan tersebut untuk
mendapatkan kebutuhannya, sehingga terjadilah perdagangan.
- Perbatasan Indonesia
dengan Negara Malaysia
- Perbatasan Indonesia
dengan Negara Brunei Darusalam
- Perbatasan Indonesia
dengan Negara Singapura
- Perbatasan Indonesia
dengan Negara Papua Nugini
- Perbatasan Indonesia
dengan Negara Timor Leste
c. Perbedaan dalam pola
konsumsi suatu Negara.
Sesuai dengan
kondisi wilayah suatu Negara yang berbeda secara geografis,kebudayaan, dan
adapt istiadat, maka pola konsumsi kebutuhan masyarakat suatu Negara akan
berbeda. Sehingga adakalanya barang di Negara satu dengan yang lain tidak sama
jumlah dan jenisnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka mereka
melakukan perdagangan.
5. Faktor-faktor yang
Mendorong Terjadinya Perdagangan Interrnasional.
a. Terwujudnya suatu
kemakmuran bagi masyarakat ( factor pendorong utama ).
b.
Memenuhi kebutuhan (barang/jasa) yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri
maupun melalui kegiatan impor.
c.
Menyebarluaskan dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan
pertumbuhan ekonomi.
d.
Memperoleh dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan pertumbuhan
ekonomi.
e.
Memperoleh manfaat yang ditimbulkan oleh adanya spesialisasi.
6. Manfaat Perdagangan
Internasional.
a. Meningkatkan pendapatan
Negara, hal ini ditujukan dengan semakin bertambahnya penerimaan devisa umum,
yaitu devisa yang diperoleh dari hasil ekspor (manfaat utama).
b. Dapat mencukupi
kebutuhan barang/jasa yang tidak dapat tau belum mampu diproduksi di dalam
negeri.
c. Memperlancar kegiatan
ekspor dan membantu impor barang-barang yang dibutuhkan industri dalam negeri.
d. Meningkatkan industri
dalam negeri.
e. Meningkatkan pendapatan
masyarakat.
f. Mendorong
pertumbuhan/perkembangan dunia usaha.
g. Mendorong adanya
hubungan ekonomi secara timbal balik.
7. Macam-macam
Perdagangan Internasional.
- Perdagangn bilateral : adalah perdagangn yang dilakukan antar dua Negara. Misal : Perdagangan yang dilakukan anatara Indonesia dengan Singapura.
- Perdagangan regional : adalah perdagangan yang dilakukan dalam atu kawasan tertentu. Misal : Perdagangan dalam ASEAN.
- Perdagangan antar-regional : adalah perdagangan yang dilakukan antar satu kawasan tertentu dengan kawasan lainnya. Misal : ASEAN dengan MEE.
- Perdagangan multilateral : adalah perdagangan yang dilakukan oleh banyak Negara.
8. Teori Perdagangan
Internasional.
Lahirnya Merkantilisme
Perkembangan
perdagangan internasional pada dsarnya diawali dengan perkembangan yang terjadi
di Eropa saat beberapa kerajaan memiliki pusat perdagangan seperti London,
Napoli, Paris dan Milan sebagai pusat industri rumah tangga. Perkembangan itu
telah mendorong perubahan dalam masyarakat dari masyarakat yang feodal menuju
masyarakat yang kapitalis. Muncul banyak pedagang yang kemudian melahirkan
hubungan antara penguasa dan pedagang untuk memenangkan perdagangan. Tidak
heran pada masa itu muncul hubungan khusus antara pedagang dengan jeluarga raja
untuk mendapatkan proteksi.
Pasca
masa pencerahan atau renaisance telah mendorong masyarakat Eropa untuk mencari
daerah baru dan membuka daerah yang belum mereka tmui terutama di belahan dunia
timur. Penemuan-penemuan baru pasca pencerahan telah membuat banyak kerajaan di
Eropa yang melakukan penjelajahan yang diawali oleh Spanyol. Keberhasilan
Spanyol kemudian diikuti oleh negara lain seperti Portugal, Inggris, Belanda
dan Perancis. Mulai saat itulah mulai masuk bangsa Barat kenegara Timur yang
kemudian kita kenal dengan Negara Dunia Ketiga.
Dalam
masyarakat kemudian muncul kelompok-kelompok baru yaitu kelas pedagang atau
kelas kapitalis yang menjadi agen pembangunan dan perubahan struktur ekonomi di
negara Eropa. Muncul agen-agen perdagangan seperti The Merchant Adventures, The
Eastland Company, The Muscovy Company, The East India Company dan VOC yang
berusaha mengeruk keuntungan sebesar mungkin melalui monopoli dan kolonialisme.
Hal ini mencapai puncak ketika kepentingan pedagang menjadi kepentingan negara
yang kemudian dikenal dengan merkantilisme. Pada abad ke-17 kepentingan
negarawan terpusat pada politik, tetapi merkantilisme merupakan tahap awal dari
kebihajakan ekonomi yang dikenal dengan istilah the commercial or mercantile
system dari Adam Smith, pendiri aliran klasik.
Kelompok
Merkantilisme Murni dan Kelompok Bullionist Merkantilisme akhirnya berkembang
menjadi dua kelompok yaitu kelompok merkantilisme murni dan kelompok
bullionist.
Tokoh
utama kelompok bullionist adalah Gerald Malynes yang lebih mengutamakan
kemakmuran suatu negra melalui pemilikian logam mulia. Gagasan untuk menumpuk
logam mulia mendorong pendapat bahwa menjual barang ke negara lain lebih
memberikan keuntungan daripada memberi barang dari negara lain, dan selalu
mendorong digunakannya kebijaksanaan yang dapat menghasilkan surplus ekspor,
karena surplus ekspor dibayar dengan logam mulia.
Salah
satu pendukung merkantilisme murni adalah Thomas Mun yang menganut sistem uang
dan modal. Yang menonjol dari aliran ini adalah suku bunga yang dapat
menguntungkan bagi pencari kredit. Karena itu merkantilisme murni menentang
adanya riba. Kredit dengan suku bunga rendah mendorong kegiatan ekonomi apabila
didukung dengan perkembangan harga dan banyaknya uang yang beredar dalam bentuk
logam mulia dab cara yang paling mudah adalah melalui perdagangan internasional
dibawah suatu kebijaksanaan pengawasan untuk mendorong pertumbuhan industri dan
perdaganan, khususnya barang ekspor. Hadi terlihat sifat pokok merkantilisme
yang menitikberatkan pada perdagangan antar negara, hasrat untuk mencapai
kemakmuran dan mengembangkan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.
Berdasarkan
dua pandangan diatas maka suatu negara dalam perdagangan internasional harus
mencapai surplus ekspor karena akan dibayar dengan emas. Hal yang dilakukan
untuk mendorong ekspor dan mngurangi impor adalah :
a. melarang ekspor logam
mulia,
b. memberi subsidi atas
barang ekspor,
c. melarang ekspor bahan
mentah dan harganya didalam negeri agar tetap rendah,
d. melarang ekspor barang
modal,
e. melarang emigrasi tenaga
ahli dengan tujuan agar industru barang ekspor tida disaingi dengan tumbuhnya
industri barang-brang tersebut duluar negeri.
Pembatasan
impor melalui penerapan tarif bea masuk, non taris barier, quota atau larangan
impor terhadap barang yang dapat dihasilkan sendiri untuk mempertahankan harga
barang ekspor yang rendah, upah tenaga kerja dibatasi sampai pada kebutuhan
fisik minimum
Monopoli
perdagangan melalui daerah-daerah jajahan, melalui armada perdagangan, melalui
armada perdagangan yang kemudian menjadi alat ekspansi untuk menaklukan dan
menduduki daerah-daerah yang menjadi sumber logam mulia.
Setidaknya
ada dua aliran perdagangan internasional pada masa merkantilisme yaitu :
- aliran Colbertisme yang
dikemukakan oleh Thomas Mun dan Perdana Menteri Louis XIV Perancis, Colbert
yang menyatakan penitikberatan pada perkembangan industri dalam negeri daripada
internacional
- aliran Cameralisme yang
dikemukakan oleh Von Hornig dari Jerman dan Becker dari Australia yang terbatas
pada upaya untuk menumpuk logam mulia melalui kebijakan fiskal.
a. Faktor-faktor
spesifik dan muasal Teori Perdagangan
Teori
modern perdagangan internasional berawal dari pengutaraan oleh David Ricardo, yang
menulis pada tahun 1817, bahwa perdagangan saling menguntunkan bagi seluruh
negara yang terlibat. Ricardo menggunakan modelnya untuk berhujah bagi
perdagangan bebas, khususnya bagi penghapusan tarif yang kala itu membatasi
impor makanan ‘ Inggris. Namun keadaan perekonomian Inggris 1817 lebih tepat
dijabarkan dengan model faktor-faktor spesifik (specific factors) tinimbang
model satu faktor yang diutarakan Ricardo.
Untuk
memahami keadaan Inggris 1817, kita perlu meninjau sejarah. Se awal Revolusi
Perancis 1789 hingga kekalahan Napoleon di Waterloo 181 Inggris hampir selalu
terlibat perang dengan Perancis. Perang ini mengganggu perdagangan Inggris:
para awak kapal bersenjata (perompak yang diizinkan < pemerintah asing)
menyerang kapal dagang, dan Perancis berupaya untuk menu sakan blokade atas
barang-barang Inggris. Karena Inggris merupakan pengekspor manufaktur dan
pengimpor hasil-hasil pertanian, rintangan perdagangan meningkatkan harga
relatif makanan di Inggris. Keuntungan pabrikan merosot sebaliknya pemilik
tanah betul-betul mengalami keberuntungan selama pera yang berkepanjangan.
Seusai
perang, harga makanan di Inggris merosot. Untuk menghindari akibat-akibat yang
tak diinginkan, para pemilik tanah yang secara politis sang berpengaruh
berhasil menelurkan undang-undang, yang dikenal dengan Corn Laws (Undang-undang
Jagung), yang menetapkan bea untuk menciutkan import biji-bijian. Undang-undang
ini bertentangan dengan argumentasi Ricardo.
Ricardo
menyadari bahwa pencabutan Corn Laws akan membuat kapitlis diuntungkan tetapi
pemilik tanah dirugikan. Dari cara pandang Ricardo, ini akan menguntungkan
semua; sebagai pengusahaLondon, ia lebih suka menjadi kapit yang bekerja keras
daripada sebagai aristokrat tuan tanah yang bermalas-malasan Tetapi ia memilih
untuk mengutarakan hujahnya dalam bentuk model yang tidak mempedulikan
persoalan distribusi pendapatan internal.
Mengapa
ia melakukan hal demikian? Hampir pastijawabannya bersifat politis: sementara
Ricardo dalam kenyataannya, sampai batas-batas tertentu, mencerminkan
kepentingan suatu kelompok tertentu, ia menekankan keuntungan perdagangan bagi
semua. Ini merupakan gagasan cemerlang dan sepenuhr merupakan strategi modern.
Karena itu Ricardo merupakan pelopordalam menggunakan teori ekonomi sebagai
perangkat politik. Dengan demikian, sebagaima kini, politik dan kemajuan
intelektual tidaklah bersesuaian: Corn Laws dicabut lebih dari seabad lalu,
namun model perdagangan Ricardo tetap merupakan suatu gagasan besar dalam ilmu
ekonomi.
b. Teori kaum
Merkantilisme.
Menurut perdagangan
merkantilisme bahwa sumber kemakmuran terletak pada banyaknya persediaan logam
mulia ( emas dan perak ) serta dicapainya ekspor surplus atas nilai impor.
Tindakan untuk merealisir hal tersebut adalah :
1. Mendorong meningkatkan
ekspor, misalnya dengan pemberian subsidi kepada industri dalam negeri,
pemberian premi ekspor, melarang tenaga ahli pindah ke luar negeri.
2. Membatasi impor,
misalnya dengan tariff bea masuk, pelarangan impor, kuota impor.
3. Memperluas daerah koloni
atau jajahan guna mendapatkan logam mulia atau untuk mendapatkan bahan mentah
yang murah.
4. memperoleh monopoli
dalam perdagangan.
Bagian
V
9. Keunggulan komperatif
Teori
keunggulan/keuntungan mutlak ( absolute advantage ).
Teori
ini dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya “ The Wealth of Nation “ tahun
1776, yang mengatakan bahwa sumber-sumber kemakmuran itu tidaklah terletak pada
banyaknya logam mulia yang dimiliki akan tetapi terletak pada banyaknya
barang-barang yang dimiliki melalui kegiatan produksi dan mengembangkan hasil
produksi tersebut melalui kegiatan perdagangan.
Disamping
itu Adam Smith juga mengemukakan ide tentang pentingnya “ pembagian kerja
internasional “ (spesialisasi) dalam perdagangan, artinya suatu Negara lebih
baik memfokuskan diri pada kegiatan produksi barang-barang tertentu yang
memiliki efisiensi lebih tinggi dibandibandingkan denagn Negara lain. Dengan
adanya spesialisasi suatu Negara akan memperoleh keuntungan, yaitu jumlah
produksi lebih banyak, kualitasnya labih baik dan harga lebih murah.
Teori
keunggulan / keuntungan komparatif.
Teori
ini dikemukakan oleh David Ricardo dalam bukunya yang berjudul “ Principles of
Political Economy and Taxation “ tahun 1817.
Menurut Ricardo
dibedakan menjadi :
1. Perdagangan dalam
negeri.
2. Perdagangan luar
negeri.
Untuk perdagangan dalam
negeri Ricardo berlaku teori keunggulan mutlaknya Adam Smith, sedangkan untuk
perdagangan luar negeri menggunakan teori keunggulan biaya komparatif.
Keunggulan komparatif
adalah keunggulan yang diperoleh suatu Negara ( dari menjalankan spesialisasi )
karena dapat menghasilkan produk dengan biaya relative yang lebih rendah
daripada Negara lain. Menurut teori ini perdagangan masih tetap bisa dilakukan
meskipun suatu Negara tidak memiliki keunggulan mutlak sekalipun terhadap
Negara lain.
Menurut teori ini setiap
Negara akan cenderung untuk melakukan spesialisasi dan mengekspor barang-barang
produksinya yang memiliki keunggulan komparatif.
Teori Ricardo ini
berdasarkan pada beberapa asumsi, yaitu
1. Perdagangan internasional
hanya terjadi antara dua Negara.
2. Barang-barang yang
diperdagangkan hanya dua jenis.
3. Perdagangan dilakukan
secara bebas.
4. Tenaga kerja bebas
bergerak dalam negeri.
5. Biaya produksi
dianggap tetap.
6. biaya transportasi
tidak ada.
7. Tidak ada perubahan
teknologi.
c. Kemanfaatan relative
(Comparative adnvantage)
Comparative Advantage menurut J.Stuat Mill menyatakan bahwa suatu
negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki
comparative advantage terbesar dan mengirnpor barang yang memiliki comparative
disadvantage, yaitu suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan
mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar.
Teori ini pada dasarnya menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan
oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Makin banyak tenaga yang dicurahkan untuk memproduksi suatu barang, makin mahal
barang tersebut.
Menurut
teori absolute advantage inaka tidak akan timbul perdagangan antara Indonesia
dan Singapura karena absolute advantage untuk produksi beras dan pakaian ada
pada Indonesia semua.
Tetapi
bagi J.S. Mill yang penting bukan absolute advantage tetapi comparative advantage.
Besarnya
comparative advantage untuk:
Amerika:
- Dalam produksi Beras 6 bakul dibanding 2 bakul dan Singapura atau = 3: 1
- Dalam produksi pakaian 10 yards dibanding 6 yards dan Singapura atau = 5/3: 1
- Di sini Indonesia memiliki comparative advantage pada produksi beras yakni (3 : 1) lebih besar dan (5/3: 1).
- Dalam produksi Beras 2 bakul dibanding 6 bakul dan Indonesia atau =1/3: 1
- Dalam produksi pakaian 6 yards dibanding 10 yards dan Indonesia atau 3/5 : 1
Apabila nilai tukar dalamperdangan itu sama dengan harga di dalam negeri salah satu
Negara, maka keuntungan karena perdangan (gains from trade) tersebut hanya pada
satu Negara saja. Maka dengan demikian teori comparative advantage dapat
menerangkan berapa nila tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran, dimana
kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
Eksportir dan atau importir yang hendak menjual atau membeli valuta asing menghubungi bank mereka (kotak bans kedua dan bawah). Bank berusaha mencari/mempertemukan permintaan dan penawaran valuta asing dan para langganannya. Kalau usaha ini ternyata tidak bisa bank tersebut menghubungi bank yang lain atau pedagang perantara. Pedagang perantara ini usahanya spesialisasi dalam mata uang tertentu. Peranan bank sentral sangat besar, terutama dalam usahanya mempengaruhi kurs dengan cara aktifjual beli valuta asing.Pasar valuta asing tidaklah hanya menyangkut kurs/harga valuta asing saja, tetapi juga fihak-fihak yang melakukan transaksi. Fihak-fihak ini antara lain: eksportir-importir, bank, pedagang peraritara dan bank sentral.
d. Teori Modern Faktor
Proporsi (Hecksher & Ohlin)
Telah
dijelaskan di atas bahwa kaum kiasik menerangkan comparative advantage dalam
bentuk produktivitas dan tenaganya (labor productivity). Teori yang lebih
modern seperti yang dikemukakan oleh Hecksher dan Ohlin menyatakan bahwa
perbedaan dalam oportunity cost suatu negara dengan negara lain karena adanya
perbedaan dalam junilah factor produksi yang dimilikinya.
Suatu
negara memiliki tenaga kerja lebth banyak danpada negara lain, sedang negara
lain memiliki kapital lebih banyak daripada negara tersebut sehingga dapat
menyebabkan terjadinya pertukaran.
Suatu
negara, misalnya A, memiliki tenaga keija yang besar dan relatif sedikit
kapital, maka untuk sejumlah pengeluaran uang tertentu akan memperoleh jumlah
tenaga kenja lebih banyak daripada kapital. Misalnya uang Rp100,00 dapat dibeli
20 unit tenaga atau 5 Unit mesin, jadi 20 unit tenaga sama dengan 5 unit mesin.
Bagian
VI
10.
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional.
Seperti
dalam penjelasan mengenai makna dasar dari ekonomi internasional, yaitu tentang
hubungan ekonomi antar negara, maka pembahasan hubungan ini tidak bisa
dilepaskan dari pembahasan kebijakan ekonomi luar negeri atau ekonomi
internasional suatu negara. Kebijakan ekonomi internasional suatu negara akan
sangat berpengaruh terhadap pola interaksi yang dilakukan dalam menjalankan
hubungan ekononi dengan negara lain.
Kebijakan
ekonomi internasional suatu negara dapat kita amati dari dua sisi utama:
a. Pertama kita bisa mengamati dari
sisi yang mendasar yaitu sebagai alat untuk mencapai kepentingan nasional
terutama dalam bidang ekonomi. Dalam bahasannya, poin ini lebih bersifat
politis karena penuh dengan muatan-muatan kepentingan yang kadangkala tidak
bersifat ekonomi, misalnya melakukan hubungan perdagangan dengan negara lain
untuk mendekati atau untuk kepentingan politik tertentu.
b. kedua lebih bersifat
praktis yaitu membahas kebijakan ekonomi internasional suatu negara dengan
menggunakan unsur dalam ilmu ekonomi sebagai alat analisanya. Pada sisi inilah
kita akan lebih menfokuskan pembahasan tentang kebijakan ekonomi internasional
suatu negara.
Selanjutnya
dari beberapa kebijakan ekonomi internasional yang diterapkan oleh berbagai
negara maka kita dapat melihat bagaimana sebenarnya pola dalam perdagangan
internasional yang dilakukan oleh banyak negara. Dalam bahasan ini kita bisa
melihat sejarah perkembangan perdagangan internasional sejak lahirnya
merkantilisme yang kemudian terbagi menjadi dua pandangan yaitu pandangan
Bullionist dan Merkantilisme Murni.
Dalam
kaitannya dengan hal tersebut, maka kita juga akan mempelajari alasan suatu
negara melakukan perdagangan internasional. Kegiatan ekonomi internasional
dapat dilihat dari 2 sudut pandang yaitu :
a.
Teori
Murni Perdagangan Internasional
Teori
murni digunakan sebagai dasar untuk melihat keseimbangan barang dagangan dan
harga sedangkan teori moneter digunakan untuk melihat mekanisme dari neraca
pembayaran, penentuan kurs devisa, mata uang yang berhubungan dengan kegiatan
bisnis.
a.
Teori
Moneter untuk Perdagangan Internasional.
Selanjutnya
sebagai pelengkap maka kita akan melakukan pembahasan tentang teori dan
mekanisme yang berkembang dalam Foreign Direct Investment (FDI). Hal ini
penting karena salah satu mekanisme yang terjadi dalam ekonomi internasional
adalah mekanisme investasi langsung atau FDI dengan segala permasalahan dan
alasannya.
Kebijakan
Ekonomi Internasional Suatu Negara Terdapat dua tinjauan kebijakan ekonomi
internasional, yaitu dalam arti luas dan dalam arti sempit.
a. Kebijakan ekonomi
internasional dalam arti luas meliputi semua kegiatan ekonomi pemerintah suatu negara
yang secara langsung maupun tidak langung mempengaruhi komposisi, arah dan
kegiatan ekspor impor barang dan jasa yang dilaksanakan oleh pemerintah
tersebut. Karena itu, sekalipun suatu kebihakan ditujukan untuk mengatasi
pemasalahan dalam negeri, tapi bila secara langsung atau tidak langusng
berpengaruh terhadap ekspor dan impor maka dapat dimasukkan dalam kebijakan
ekonomi internasional.
b. Kebijakan ekonomi
internasional dalam arti sempit yaitu hanya meliputi kebijakan yang langsung mempengaruhi
ekspor dan impor. Kebijakann internasional dalam arti sempit ini berkaitan
dnegan ekspor barang dan jasa, oleh karena itu cakupannya sangat luas mengingat
bantaknya barang atau jasa yang diekspor maupun diimpor, mulai dari barang
konsumsi, produksi sampai pada tenaga kerja.
Selanjutnya,
setelah memahami arti kebijakan ekonomi internasional suatu negara, selanjutnya
kita mempelajari tentang tujuan dari kebijakan ekonomi internasional tersebut.
Besar kecilnya peran kebijakan ekonomi internasional suatu negara dapat kita
lihat dalam beberapa indikator:
- Prosentasi besarnya
sumbangan ekspor dan impor sebagai bagian dari GDP
besarnya pengaruh harga barang di luar negeri terhadap harga barang di dalam negeri terutama berkaitan dengan kurs mata uang besar kecilnya peranan modal asing, baik yang berupa investasi maupun yang berupa pinjaman terhadap investasi secara keseluruhan baik melalui badan pemerintah maupun swasta.
besarnya pengaruh harga barang di luar negeri terhadap harga barang di dalam negeri terutama berkaitan dengan kurs mata uang besar kecilnya peranan modal asing, baik yang berupa investasi maupun yang berupa pinjaman terhadap investasi secara keseluruhan baik melalui badan pemerintah maupun swasta.
- Besar kecilnya
international demonstration effect atau pengaruh pola hidup atau budaya asing
terhadap pola hidup didalam negeri. Hal ini berkaitan dengan ketergantungan
suatu negara terhadap negara lain.
Pokok-pokok tujuan
kebijakan ekonomi internasional yaitu :
a. meningkatkan ekspor agar
penerimaan devisa negara semakin besar.
b. menstabilkan
perkembangan ekspor, karena penetapan ekspor menentukan pembangunan ekonomi
suatu negara dalam artian stabilitas penghasilan ekspor maupun kecepatan
pertumbuhannya sangat penting. Usaha yang dilakukan adalah :
Menambah jumlah dan jenis barang yang diekspor sehingga bila satu
atau beberapa jenis barang pasarannya sedang lesu atau mengalami saingan baru,
maka dapat diganti dengan jenis barang uang lain.
Merubah struktur barang ekspor dari bahan-bahan mentah dan hasil
pertanian yang suply-nya in-elastis, mudah tergantung pada musim dan posisinya
makin lemah, ke barang-barang industri yang produksinya mudah diatur.
Memperbaiki kelemahan dibidang transportasi sehingga sistem
penentuan harga tidak lagi berdasarkan hitungan FOB (free on board), dalam
artian menghitung harga jual hanya sampai pemuatan barang dikapal, tetapi mampu
menjual atas perhitungan harga CIF (cost insurance and freight). Artinya kita
menghitung harga termasuk ongkos angkutan dan biaya asuransi ke tempat importir
berusaha memperluas spread effect (efek penyebaran) barang-barang ekspor, yaitu
berusaha memperluas mata rantai produksi kebelakang maupun kedepan. Maksudnya
mencari barang-barang yang mempunyai keterkaitan secara horizontal maupun vertikal
dengan jenis usaha yang lain.
Berusaha mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri.
Hal ini sangat sulit karena setiap negara menjadi semakin terbuka terhadap
proses globalisasi yang semakin cepat.
a. Pengertian
kebijakan perdagangan internasional.
Kebijakan perdagangan
internasional adalah keseluruhan tindakan pemerintah suatu Negara yang
bertujuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan
negaranya dengan melalui kegiatan yang mendorong ekspor dan mengatur/mengendalikan
impor. Keseluruhan tindakan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung
akan memperoleh komposisi, arah serta bentuk dari perdagangan dan pembayaran
inernasional.
b. Macam-macam kebijakan perdagangn internasional
1. Politik proteksi.
Proteksi berarti
perlindungan khusus di bidang ekonomi, perlindungan ini diberikan oleh
pemerintah kepada produsen dalam negeri terhadap sainganya dari luar negeri.
Proteksi ini diberikan terutama kepada produk industri yang masih kurang
efisien dan industri baru dengan tujuan dapat bersaing setelah berproduksi
beberapa waktu.
Tujuan politik
proteksi :
a. Melindungi industri
dalam negeri agar mampu tumbuh dan berkembng sehingga mampu bersaing dengan
industri sejenis dari luar negeri.
b. Dapat mengurangi
penggangguran dalam negeri.
c. Melindungi produk dalam
negeri.
d. Anti dumping.
Cara melaksanakan
politik proteksi :
a. Melarang ekspor
barang/bahan yang diperlukan sendiri oleh industri dalam negeri.
b. Melarang/membatasi
barang om[por yang sudah dapat dihasilkan dalam negeri ataupun dapat menyaingo
produk dalm negeri.
Memberikan
rangsangan produk dalam negeri untuk meningkatkn ekspor dan mampu bersaing
dengan luar negeri.
d. Mempermudah /
memperlancar dan memperpendek proses dan jalur ekspor impor.
2. Politik dagang bebas ( perdagangan bebas ).
Politik dagang bebas
adalah politik atau kebijakan yang menginginkan adanya perdagangan secara bebas
tanpa hambatan berarti terhadap barang dan jasa dari semua Negara.
Kebaikan perdagangan
bebas :
a. Mendorong para pengusaha
berusaha meningkatkan mutu produksinya agar mampu bersaing dengan produk lain.
b. Semakin banyaknya macam
dan jenis barang yang diproduksi ehingga konsumen akan lebih banyak pilihan
dilakukan.
Kelemahan perdagangan
bebas :
a. Hanya produsen yang
bermodl kuat dan melakukan efisiensi yang memenagkan persainagan.
b. Kemungkinan besar,
banyak perusahan kecil yng tidak mampu bersaing atau pailit.
c. Jumlah penggangguran
akan semakin bertambah.
3. Politik Dumping.
Politik
dumping adalah politik atau kebijakan yang dilakukan dengan jalan menjual
produk di luar negeri lebih murah dari pada dalam negeri. Kebijakan dumping ini
bertujuan untuk menguasai pasar di luar negeri dan untuk menghasilkan produk
lama yang mungkin kuranh maju.
Politik
dumping hanya dapat diterapkan jika syarat-syarat berikut dipenuhi :
a. Permintaan terhadap
barang hasil produksi dalam negeri kurang elastis dibandingkan dengan luar
negeri yang keadaan pasarnya persaingan ini sempurna atau kekuatan monopoli
dalam negeri lebih besar dibandingkan dengan luar negeri.
b. Konsumen di dalam negeri
tidak akan mungkin membeli barang hasil produksi dalam negeri di luar negeri.
c.
Kebijakan-kebijakan perdagangan internasional (proteksi, politik dagang bebas,
dan politik dumping) melalui tariff, kuota, premi dan subsidi.
Kebijakan perdagangan
internasional mencakup 2 kegiatan, yaitu kegiatan ekspor dan impor barang/jasa,
dengan kebijakan ekspor pemerintah berusaha untuk mendorong ekspor yang melalui
kebijakan impor, pemerintah berusaha untuk mengendalikan/mengatur impor.
Adapun bentuk-bentuk
usaha untuk mendorong ekspor antara lain :
1. Diversifikasi eksport,
baik horizontal maupun vertical.
Diversifikasi horizontal
adalah usaha untuk pengnekaragaman komoditi ekspor baik dari migas maupun non
migas. Sedangkn diversifikasi vertical adalah usaha untuk memperlus daerah
pemsaran melalui penemuan pasa-pasar baru dan usaha untuk meningkatkan mutu
melalui system produksi dan kemampuan manajerial. Diversifikasi ekspor
bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan untuk mengurangi ketergantungan
engan luar negeri.
2.
Pengendalian harga-harga dalam negeri.
Eksport yang meningkat
berakibat terbatasnya persediaan barang di dalam negeri sehingga untuk menjaga
kestabilan harga dan mengendalikan ekspor barang-barang tertentu dilakukan
dengan cara melarng atau membtasi ekspor barang.
3.
Kebijakan devalusi.
Devaluasi adalah
tindakan pemerintah yang disengaja dengan menurunkan nilai mata uang sendiri (
dalam negeri ) terhadap mata uang asing dengan cara menilai kembali mata unag
asing atau dasar yang lebih tinggi. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong
kegiatan ekspor dan membatasi konsumsi dalam negeri terhadap produk luar
negeri.
4.Mengadakan
penyederhanaan prosedur ekspor.
Hal ini bertujuan untuk
lebih memperlancar arus barang-barang ekspor serta menghilangkan ekonomi biaya
tinggi yang akan menghambat ekspor, misalnya engan meniadakan pungutan-pungutan
dalam rangka ekspor, perbaikan prasarana-prasarana pelabuhn dan lain-lain.
Bagian
VII
Pasar
Valuta Asing
Pengertiannya
adalah : Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di
dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar ini
sebenarnya merupakan semacam “harga” di dalam pertukaran tersebut. Demikian
pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, maka akan terdapat
perbandingan nilai harga antara kedua mata uang tersebut.
Perbandingan nilai inilah yang sering disebut dengan kurs
(exchange rate). Misalnya, : kurs valuta asing (dolar Amerika Serikat) adalah
US$1 = Rp 9000,-
= berarti bahwa Rp. 9000,- dapat ditukar dengan dolar sebanyak
US$1
= atau sama saja Rp 1,00 dapat ditukar dengan US$1/9000,-.
Dalam kenyataannya, sering terdapat berbagai tingkat kurs untuk
satu valuta asing. Seperti misalnya, kurs valuta asing di pasar Surabaya
sebagaimana yang termuat dalam Harian Jawa Pos Jum’at 10 April 2008 :
Valuta
Asing
Harian
Jawa Pos Jum’at 10 April 2008
|
||
Kurs
|
Jual
|
Beli
|
HKD
|
1.188
|
1.177
|
JPY
|
91
|
90
|
CHF
|
9.262
|
9.166
|
THB
|
292
|
289
|
SGD
|
6.796
|
6.723
|
MYR
|
2.936
|
2.904
|
BND
|
6.796
|
6.723
|
NZD
|
7.404
|
7.323
|
SAR
|
2.475
|
2.431
|
EUR
|
14.655
|
14.507
|
AUD
|
8.638
|
8.580
|
GBP
|
18.292
|
18.106
|
Sumber ; Bank Indonesia
Perbedaan tingkat kurs ini timbul karena beberapa hal:
a. Perbedaan antara kurs
beli danjual oleh para pedagang valuta asing/Bank. Kurs beli adalah kurs yang dipakai
apabila para pedagang valuta asing/Bank membeli valuta asing, dan kurs jual
apabila mereka menjual. Selisih kurs tersebut merupakan keuntungan bagi para
pedagang.
b. Perbedaan kurs yang
diakibatkan oleh perbedaan dalam waktu pembayarannya. Kurs TT (Telegraphic
Transfer) lebih tinggi daripada kurs MT (mail transfer) sebab perintah/order
pembayaran dengan menggunakan telegram bagi Bank merupakan penyerahan valuta
asing dengan segera/lebih cepat dibandingkan dengan penyerahan melalui surat.
c. Perbedaan dalam tingkat
keamanan dalam penerimaan hak pembayaran. Sering terjadi bahwa penerimaan hak
pembayaran yang berasal dan bank asing yang sudah terkenal (bonafide) kursnya
lebih tinggi daripada yang belum terkenal.
Eksportir dan atau importir yang hendak menjual atau membeli valuta asing menghubungi bank mereka (kotak bans kedua dan bawah). Bank berusaha mencari/mempertemukan permintaan dan penawaran valuta asing dan para langganannya. Kalau usaha ini ternyata tidak bisa bank tersebut menghubungi bank yang lain atau pedagang perantara. Pedagang perantara ini usahanya spesialisasi dalam mata uang tertentu. Peranan bank sentral sangat besar, terutama dalam usahanya mempengaruhi kurs dengan cara aktifjual beli valuta asing.Pasar valuta asing tidaklah hanya menyangkut kurs/harga valuta asing saja, tetapi juga fihak-fihak yang melakukan transaksi. Fihak-fihak ini antara lain: eksportir-importir, bank, pedagang peraritara dan bank sentral.
2. Fungsi Pasar Valuta
Asing
Pasar valuta asing mempunyai beberapa fungsi pokok dalam membantu
kelancaran lalu lintas pembayaran internasional.
- Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem “clearing” seperti halnya yang dilakukan oleh bank-bank serta para pedagang.
- Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu segera diselesaikan pembayaran dan atau penyerahan barangnya, maka pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanannya perjanjian kontrak jual beli dengan kredit.
- Memungkinkan dilakukannya “hedging. Seorang pedagang melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaksi jual dan beli valuta asing di pasar yang berbeda, untuk menghilangkanlmengurangi risiko kerugian akibat perubahan kurs. Hedging dapat dilakukan pada pasar jangka (forward market). Pasar jangka adalah pasar di mana transaksi jua1be1i terjadi dengan harga yang disetujui pada saat transaksi dilakukan, tetapi penyerahan barang dilakukan di kemudian hari. Ini berbeda dengan “spot market” di mana transaksi dan penyerahan barang terjadi pada saat yang bersamaan.
3. Spekulasi
Spekulasi adalah tindakan untuk mengambil risiko karena harapan
akan terjadinya perubahan harga. Seorang spekulator valuta asing dapat
mengambil posisi jangka pendek (short position) apabila dia menjual valuta
asing di pasarjangka (tanpa pada waktu itu berutang valuta asing sejumlah yang
sama), dengan harapan bahwa dia dapat membeli dengan kurs spot yang lebih murah
pada saat penyerahan valuta asing untuk kontraknya di pasar jangka. Sebaliknya
dia dapat mengambil posisi jangka panjang (long position) yakni apabila dia
membeli valuta asing di pasar jangka (tanpa membuat janji untuk melakukan
pembayaran pada saat kontrak selesai dengan kurs spot), dengan harapan bahwa
kurs spot pada waktu kontrak di pasar jangka selesai lebih tinggi sehingga dia
dapat memperoleh keuntungan. Jadi dalam hal spekulasi yang penting bagi
spekulator adalah perbedaan antara kurs forward yang berlaku saat itu dengan
harapan tentang kurs spot pada waktu yang akan datang.
Bagian
VIII
Pembayaran
Internasional
Dalam kita telah menguraikan peranan dari alat tukar dan kurs
devisa dalam menentukan pola perdagangan internasiorial. Kita simpulkan bahwa
dengan adanya alat tukar dan kurs devisa, keunggulan kômparatif tetap merupakan
faktor penentu yang fundamental bagi pola perdagangan internasfonal. Namun
batas yang tepat antara barangbarang mana yang diekspor dan barang-bararig mana
yang diimpor oleh suatu negara ditentukan oleh àzas keunggulan mutlak.
Pembayaran interñasional dilakukan dalam:
1. Pertukaran barter
2. Sistem standar emas
penuh
3. Sistm standar devisa
emas
4. Sistem uang
internasional
5. Sistem kurs devisa
a. Pertukaran Barter
Perdagangan
terjadi dengan cara menukar barang .langsungdengan barang. Jadi nilai ekspor
suatu negara akan eialu sama dengan nilal impornya. Namun dalam dunia barter
seperti inipun masih ada kemungkinan bagi suatu negara untuk mengimpor barang
yang lehih besar daripada produksi ekspornya. Kelebihan impor di atas jumlah
produksi barang ekspor tersebut dibayar dan stok barang yang dimiliki dengan
negara tersebut. Jadi seandainya dalam suatu tahun negara A harus mengimpor 100
unit bahan makanan, sedangkan produksi barang ekspornya (misalnya tekstil).
dalam tahun itu hanya mencapai ekuivalen 90 unit bahan makanan. maka negara
tersebut harus membayar kelebihan impornya (10 unit baban makanan) dengan
mengekspor tekstil yang diambil dan stok nasionalnya dalam jumlah yang senilai
dengan. 10 unit bahan makanan. Besarnya kelebihan impor yang bisa dilakukan
oleh negara tersebut tentu saja tidak bisa melebihi jumlah stok tekstil yang
dimilikmnya. Uraian di atas menggambarkan bahwa dalam sistem barterpun impor
atau ekspor bisa berbeda dengan tingkat produksi apabila ada stok.
Apabila
kita menganggap. selain adanya stok, bahwa ada kemungkinan bagi suatu negara
untuk memperoleh pinjaman dan negara lain. maka ada kemungkinan bahwa impor
tidak sama dengan ekspor. Suatu negara bisa mengimpor lebih. banyak darIpada
nilal ekspornya apabila negara lain bersedia menerima penangguhan pembayaran
bagi ekspornya.
Dengan lain perkataan: äpabila negara lain tersebut bersedia
memberikan pinjaman kepada negara yang mengalami kelebihan impor tadi.
Ada
sätu implikasi penting dan adanya kemungkinan nilai ekspor tidak sama dengan
nilai impor pada suatu wäktu. Implikasi mi adalah bahwa sekarang masing-masing
negara perlu membuat catatan rpengenai berapa negara tersebut meminjam dan atau
membeni pinjamañ kepada negara lain.
b. STANDAR EMAS PENUH
Sistem
pertukaran barter selalu lambat dan sulit. Apabila saya menginginkan menukarkan
seekor kambing saya dengan 20 meter tekstil, saya harus mencari orang yang
kebutuhannya persis berkebalikan dengan saya, yaitu yang ingin menukarkan 20
meter tekstllnya dengan seekor kambing. Mempertemukan dua. orang yang kebetulan
mempunyai kebutuhan yang persis kebalikan tidaklah mudah. Oleb sebab itu sejak
lama orang telah menemukan “uang” sebagal alat tukar yang mempermudah
peitukaran. Bi1a alat tukar yang diterima umum telah ada, maka yang säya
lakukan adalah dengan menggunakan emas.
Sebelum
Perang Dunia I, banyak negara yang menggunakan uang emas baik bagi transaksi
dalam negerinya maupun bagi transaksi luar nègerinya. “Uang emas” ini
tidak harus berupa logam emas, tetapi bisa berupa uang kertas yang dijamin
‘sewaktu-waktu bisa ditukarkan denganx gram emas padabank sentral, (uang yang
berupa kertas lebih mudah dan murab untuk dibawa dan dipindah pindahkan). Secara
ekonomis, uang emas logam dan yang emas kertas seperti itu tidak ada bedanya,
Negara yang menggunakan uang emas baik untuk transaksi dalam negerinya maupun
transaksi luar negerinya dikatakan menganut sistem srandart emas penuh.
Apabila
negära A mengimpor senilai 100 rupiah emas dan mengekspor senilai 80 rupiah
emas. maka kelebihan impornya bisa dibayar dengan ‘mengekspor” stok emas negara
tersebut senilai 20 rupiah emas. Tetapi stok emas tidak lain adalah stok uang
atau stok alat tukar yang dipunyai negara tersebut, karena emas juga digunakan
sebagai alat tukar di dalam negeri.
Di
sini jelas terlihat hubungan langsung antara posisi neraca pembayaran dengan
jumlah uang yang tersedia (atau yang beredar) di dalam negeri. Defisit neraca
pembayaran berakibat berkurangnya jumlah uang yang beredar di dalam negeri
sebesar jumlah yang persis sama dengan besarnya defisit. Sebaliknya, surplus
neraca pembayaran berarti bertambahnya jumlah uang yang beredar dengan jumlah
yang sama dengan besarnya surplus. Hubungan yang langsung dan otomatis seperti
mi hanya dijum pal dalam sistem standar emas penuh. Dalam sistem-sistem moneter
lain, hubungan antara posisi neraca pembayaran dan jumlah uang yang beredar di
dalam negeri masih tetap ada, tetapi sifatnya tidak langsung dan tidak
otomatis.
c. MEKANISME HUME
Seandainya
karena sesuatu hal. misalnya kegagalan panen, negara A mengimpor lebih banyak
bahan makanan sedang ekspornya tetap. Keadaan ml akan menimbulkan defisit dalam
neraca pembayaran negara tersebut, kecuali apabila negara A memperoleh pinjaman
dan luar negeri untuk menutup kelebihan impornya. Seandainya pinjaman tidak
bisa diperoleh dan defisit terjadi. Maka sesuai dengan uraian kita di atas,
jumlah uang yang beredar (emas) di dalam negeri menurun sebesar jumlah defisit
neraca pembayarari tersebut, sedangkan jumlah uang yang beredar (emas) di luar
negeri meningkat. Selanjutnya, sesuai dengan Teori Kuantitas* tingkat harga di
dalam negeri menurun dan tingkat harga di luar negeri meningkat. Apa yang
kemudian terjadi? Karena barang-barang buatan dalam negeri menjadi lebih mahal,
maka penduduk dalam negeri cenderung untuk menjual barang produksinya di luar negeri
(yaitu, mengekspor lebih banyak) karena harga di luar negeri menguntungkan, dan
cenderung untuk mengurangi pembelian barang-barang buatan luar negeri (yaitu,
mengimpor lebih sedikit) karena harga barang-barang buatan dalam negeri Iebih
murah.
Kedua
proses ini, yaltu ekspor bertambah dan impor menurun, akan terus berlangsung
sampai defisit dalam neraca pembayaran yang semula timbul akhirnya hilang, dan
neraca pembayaran kembali seimbang. Perhatikan bahwa proses penyesuaian kembali
ke arab keseimbangan neraca pembayaran bersifat otomatis. Proses mi berlaku
bagi ketimpangan yang berupa defisit (seperti dalam contoh di atas) maupun
surplus. proses penyesuaian otomatis dalam neraca pembayaran (dalam
sistem standar emas penuh) disebut mekanisme Hume (dikaitkan
dengan nama ekonom Inggris abad 18, David 1-fume). Sering pula disebut species
flow mechanism karena dimulai dengan adanya aliran (flow) emas (species) dan
satu negara ke negara lain.
Mekanisme
Hume bekerja karena dalam sistem standar emas penuh terdapat hubungan langsung
antara posisi neraca pembayaran dan jumlah uang yang beredar di dalam negeri.
Karena dalam sistem-sistem keuangan lain hubungan ml tidak langsung dan tidak
otomatis, maka kita tidak bisa yakin apakah mekanisme Flume bekerja atau tidak.
Sebelum Perang Dunia I pada waktu banyak negara menganut sistem standar emas
penuh, para ekonom menaruh kepercayaan besar bahwa mekanisme Hume bisa
mengkoreksi ketimpangan neraca pembayaran. Dan pemermntah tidak penlu berbuat
apa-apa. Sekarang para ekonom umumnya berpendapat bahwa mekanisme ini (kalaupun
bekerja) bekerja sangat lambat dan menimbulkan pengaruh-pengaruh sampingan yang
tidak diinginkan, misalnya inflasi atau pengangguran di daiam negeri.
Lebih-lebih lagi kalau diingat bahwa sekarang tidak ada negara di dunia mi yang
menganut sistem standar emas penuh.
4. SISTEM DEVISA EMAS
Pasca
Perang Dunia I, jumlah emas yang tersedia semakin tidak cukup untuk menyangga
perkembangan ekonomi dan volume transaksi di dunia. Tanpa adanya alat tukar
yang cukup, perkembangan ekonomi dan perdagangan terhambat. OIeh sebab itu
banyak negara berangsur-angsur meninggalkan sistem standar emas penuh dan
berusaha “menghemat” penggunaan emas sebagai alat tukar. Sejak itu banyak
negara yang menggunakan standar kertas sebagai alat tukar dalam negeri, Standar
kertas berarti bahwa uang kertas yang dipegang masyarakat tidak dapat
ditukarkan dengan emas pada bank sentral. Namun emas masih tetap dipergunakan
sebagal alat pembayaran bagi transaksi internasional. Emas berperan sebagal
devisa.
Bila
emas digunakan untuk alat pembayaran luar negeri, tetapi tidak untuk alat
pembayaran dalam negeri, kita katakan bahwa negara tersebut menganut sistem
devisa emas. Penduduk negara tersebut tidak diperkenankan memegang emas sebagai
alat pembayaran (emas untuk perhiasan dan keperluan industri biasanya masih
diperkenankan). Emas dimonopoli oleh pemerintah (bank sentral). Pernbayanan
luar negeri dilaksanakan lewat bank sentral, dan dalam kenyataan merupakan
tnansaksi pembayaran antara bank sentral suatu negara dengan bank sentral
negara lain, bukan antara perorangan.
Sebenarnya
selain “ emas” bagi masing-masing uang kertas, bisa pula dihitung kurs
pertukaran antara masing-masing uang kertas. Apabila paritas emas untuk rupiah
adalah Rp 10.000,— = 1 gram emas, dan untuk yen adalah Y5.000 = 1 gram emas,
maka kurs antara rupiah dan yen adalah Rp 2,— = Yl. Tetapi adanya kurs antar
uang kertas, mi tidak berarti bahwa rupiah bisa langsung ditukar dengan yen.
Aspek
lain yang perlu diperhatikan mengenai sistem devisa emas ini adalah bahwa kita
harus membedakan antara cadangan devisa (emas) suatu negara dan jumlah uang
(kertas) yang beredar. Dengan lain perkataan, tidak ada lagi hubungan langsung
dan otomatis antara posisi pembayaran internasional suatu negara dengan stok
uang dalam negerinya.
Selama
bank sentral memperbolehkan penduduk untuk secara bebas “membeli” atau
“menjual” emas dalam ktannya dengan transaksi luar negeri dengan paritas emas
tertentu, maka posisi neraca pembayaran langsung mempengaruhi stok uang
(kertas) dalam negeni. seperti dalam sistem standan emas penuh. Namun dalam
praktek, sering kali bank sentral (karena berbagai alasan, misalnya
pengendalian inflasi, pencegahan pelarian dana ke luar negeri) memberikan
berbagai bentuk pembatasan kepada penduduk yang melakukan transaksi dengan luar
negeri.
Dalam
keadaan ini, hubungan antara posisi devisanya dengan stok uang dalam negeri
menjadi tidak langsung dan tidak otomatis. Perlu pula diingat bahwa dalam stan-
dan kertas, stok uang dalam negeri justru sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor
lain, seperti keputusan pemerintah mengenai berapa banyak mencetak uang baru
dan juga oleh kegiatan bank dalam penciptaan kredit. Posisi pembayaran luar
negeri hanya salah satu faktor yang mempengaruhi stok uang yang beredar di
dalam negeri.
BY. VENDRIAN DINATA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar