Hadis secara harfiah berarti perkataan atau percakapan.
Dalam terminologi Islam istilah hadis berarti melaporkan/
mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad.
Menurut istilah ulama ahli hadis, hadis yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadis di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadis yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadis itu sendiri adalah bukan kata infinitif, maka kata tersebut adalah kata benda
Struktur Hadis
Menurut istilah ulama ahli hadis, hadis yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadis di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadis yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadis itu sendiri adalah bukan kata infinitif, maka kata tersebut adalah kata benda
Struktur Hadis
Secara struktur hadis terdiri atas dua komponen utama yakni
sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh: Musaddad mengabari bahwa
Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari
Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di
antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk
dirinya sendiri" (Hadis riwayat Bukhari)
Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadis. Sanad
terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadis tersebut
dalam bukunya (kitab hadis) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan
gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad
hadis bersangkutan adalah
Al-Bukhari > Musaddad > Yahya > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadis dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah
penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut
dengan thaqabah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thaqabah
sanad akan menentukan derajat hadis tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh
pada klasifikasi hadis.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami Hadis terkait
dengan sanadnya ialah :
- Keutuhan sanadnya
- Jumlahnya
- Perawi akhirnya
Matan
Matan ialah redaksi dari hadis. Dari contoh sebelumnya maka
matan hadis bersangkutan ialah:
"Tidak sempurna iman seseorang
di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya
sendiri"
Terkait
dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadis
ialah: Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada
Nabi Muhammad atau bukan, Matan hadis itu sendiri dalam hubungannya dengan hadis lain
yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan
selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).
Klasifikasi Hadis
Hadis dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria
yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat)
serta tingkat keaslian hadis (dapat diterima atau tidaknya hadis bersangkutan)
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadis dibagi menjadi 3 golongan
yakni marfu' (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqtu' :
- Hadits Marfu' adalah hadis yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW (contoh:hadis sebelumnya)
- Hadits Mauquf adalah hadis yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama rasulullah" maka derajat hadis tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
- Hadits Maqtu' adalah hadis yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh hadis ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadis) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu"
Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadis terbagi menjadi beberapa
golongan yakni Musnad, Munqati', Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai
sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur diatasnya.
- Hadits Musnad, sebuah hadis tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadis tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur memungkinkan terjadinya transfer hadis berdasarkan waktu dan kondisi.
- Hadits Mursal. Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi'in (penutur2) mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya)
- Hadits Munqati' . Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
- Hadits Mu'dal bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
- Hadits Mu'allaq bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang pencatat hadis mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam
tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang
menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadis dibagi atas hadits
Mutawatir dan hadits Ahad.
- Hadits mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
- Hadits ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :
- Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
- Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan
- Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
Kategorisasi tingkat keaslian hadis adalah klasifikasi yang
paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau
penolakan terhadap hadis tersebut. Tingkatan hadis pada klasifikasi ini terbagi
menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'
- Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadis. Hadis shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut: Sanadnya bersambung; Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya. Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadist.
- Hadits Hasan, bila hadis yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
- Hadits Dhaif (lemah), ialah hadis yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
- Hadits Maudu', bila hadis dicurigai palsu atau buatan karena dalam sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
Jenis-jenis lain
Adapun
beberapa jenis hadis lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas
antara lain:
- Hadits Matruk, yang berarti hadis yang ditinggalkan yaitu Hadis yang hanya dirwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
- Hadits Mungkar, yaitu hadis yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya/jujur.
- Hadits Mu'allal, artinya hadis yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadis yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadits Mu'allal ialah hadis yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadis ini biasa juga disebut Hadits Ma'lul (yang dicacati) dan disebut Hadits Mu'tal (Hadis sakit atau cacat)
- Hadits Mudlthorib, artinya hadis yang kacau yaitu hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
- Hadits Maqlub, yakni hadis yang terbalik yaitu hadis yang diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
- Hadits gholia, yaitu hadis yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
- Hadits Mudraj, yaitu hadis yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
- Hadits Syadz, Hadis yang jarang yaitu hadis yang diriwayatkan oleh perawi orang yang tepercaya yang bertentangan dengan hadis lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
- Hadits Mudallas, disebut juga hadis yang disembunyikan cacatnya. Yaitu Hadis yang diriwayatkan oleh melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi Hadis Mudallas ini ialah hadis yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya
Periwayat Hadist
Periwayat Hadis yang diterima oleh Muslim
- Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H)
- Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H)
- Sunan Abu Dawud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H)
- Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H)
- Sunan an-Nasa'i, disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H)
- Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273)
- Musnad Ahmad, disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal
- Muwatta Malik, disusun oleh Imam Malik
- Sunan Darimi, Ad-Darimi
Periwayat Hadis yang diterima oleh Syi'ah
Muslim Syi'ah hanya mempercayai hadis yang
diriwayatkan oleh keturunan Muhammad saw,
melalui Fatimah az-Zahra, atau
oleh pemeluk Islam awal yang memihak Ali bin Abi Thalib. Syi'ah tidak menggunakan hadis yang berasal
atau diriwayatkan oleh mereka yang menurut kaum Syi'ah diklaim memusuhi Ali, seperti Aisyah,
istri Muhammad saw, yang melawan Ali pada Perang Jamal.
Ada beberapa
sekte dalam Syi'ah, tetapi sebagian besar menggunakan:
- Ushul al-Kafi
- Al-Istibshar
- Al-Tahdzib
- Man La Yahduruhu al-Faqih
Pembentukan dan Sejarahnya
Hadis
sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan dan sikap Nabi Muhammad
sebagai Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat pada saat bergaul
dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kepada sahabat lain yang tidak
mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada murid-muridnya dan diteruskan
kepada murid-murid berikutnya lagi hingga sampai kepada pembuku Hadis. Itulah
pembentukan Hadis.
Masa Pembentukan Hadis
Masa pembentukan Hadis tiada lain masa kerasulan Nabi
Muhammad itu sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini Hadis belum
ditulis, dan hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja. perode ini disebut al wahyu wa at takwin. periode ini
dimulai sejak muhammad diangkat sebagai nabi dan rosul hingga wafatnya
(610M-632 M)
Masa Penggalian
Masa ini adalah masa pada sahabat besar dan tabi'in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau
632 M. Pada masa ini Al Hadis belum ditulis ataupun dibukukan. Seiring dengan
perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yang
mendorong para sahabat saling bertukar Hadis dan menggali dari sumber-sumber
utamanya.
Masa Penghimpunan
Masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang
mulai menolak menerima Hadis baru, seiring terjadinya tragedi perebutan
kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah dengan
munculnya Hadis palsu. Para sahabat dan tabi'in ini sangat mengenal betul
pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam permusuhan tersebut,
sehingga jika ada Hadis baru yang belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti
secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi sumber dan pembawa Hadis itu. Maka
pada masa pemerintahan Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah
seorang tabi'in memerintahkan penghimpunan Hadis. Masa ini terjadi pada abad 2
H, dan Hadis yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupakan Hadis marfu'
dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'.
Masa Pendiwanan dan Penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan (pembukuan) dan
penyusunan Hadis. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam
memahami Hadis sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai
mengelompokkan Hadis dan memisahkan kumpulan Hadis yang termasuk marfu' (yang
berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat) dan
mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in). Usaha pembukuan Hadis pada masa ini
selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud diatas) juga dilakukan penelitian
Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih
(koreksi/verifikasi) atas Hadis yang ada maupun yang dihafal. Selanjutnya pada
abad 4 H, usaha pembukuan Hadis terus dilanjutkan hingga dinyatakannya bahwa
pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai Hadis. Sedangkan abad
5 hijriyah dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab Hadis seperti
menghimpun yang terserakan atau menghimpun untuk memudahkan mempelajarinya
dengan sumber utamanya kitab-kitab Hadis abad 4 H.
Kitab-kitab Hadis
Berdasarkan masa penghimpunan Al Hadits
Abad
ke 2 H
Beberapa kitab yang terkenal :
Beberapa kitab yang terkenal :
- Al Muwaththa oleh Malik bin Anas
- Al Musnad oleh Ahmad bin Hambal (tahun 150 - 204 H / 767 - 820 M)
- Mukhtaliful Hadits oleh As Syafi'i
- Al Jami' oleh Abdurrazzaq Ash Shan'ani
- Mushannaf Syu'bah oleh Syu'bah bin Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776 M)
- Mushannaf Sufyan oleh Sufyan bin Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 - 814 M)
- Mushannaf Al Laist oleh Al Laist bin Sa'ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M)
- As Sunan Al Auza'i oleh Al Auza'i (tahun 88 - 157 / 707 - 773 M)
- As Sunan Al Humaidi (wafat tahun 219 H / 834 M)
Dari kesembilan kitab tersebut yang
sangat mendapat perhatian para 'lama hanya tiga, yaitu Al Muwaththa', Al Musnad
dan Mukhtaliful Hadits. Sedangkan selebihnya kurang mendapat perhatian akhirnya
hilang ditelan zaman.
Abad ke 3 H
Musnadul Kabir oleh Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab Musnad yang selengkapnya
Musnadul Kabir oleh Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab Musnad yang selengkapnya
- Al Jami'ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
- Al Jami'ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
- As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
- As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
- As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
- As Sunan Nasai oleh An Nasai (225-303 H / 839-915 M)
- As Sunan Darimi oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)
Imam
Malik imam Ahmad
Abad ke 4 H
- Al Mu'jamul Kabir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mu'jamul Ausath oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mu'jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
- Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
- At Taqasim wal Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
- As Shahih oleh Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
- Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
- As Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
- Al Mushannaf oleh Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
- Al Musnad oleh Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)
Abad
ke 5 H dan selanjutnya
Hasil penghimpunan
Bersumber dari kutubus sittah saja
Hasil penghimpunan
Bersumber dari kutubus sittah saja
- Jami'ul Ushul oleh Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
- Tashiful Wushul oleh Al Fairuz Zabadi (? - ? H / ? - 1084 M)
- Bersumber dari kkutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul Masanid oleh Ibnu Katsir (706-774 H / 1302-1373 M)
- Bersumber dari selain kutubus sittah, yaitu Jami'ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H / 1445-1505 M)
Kitab Al Hadits Hukum,
diantaranya :
- Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M) As Sunannul Kubra oleh Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
- Al Imam oleh Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M)
- Muntaqal Akhbar oleh Majduddin Al Hirani (? - 652 H / ? - 1254 M)
- Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
- 'Umdatul Ahkam oleh 'Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
- Al Muharrar oleh Ibnu Qadamah Al Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)
- At Targhib wat Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
- Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
- Untuk Shahih Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
- Untuk Shahih Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
- Untuk Shahih Muslim terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M)
- Untuk Muntaqal Akhbar terdapat Nailul Authar oleh As Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
- Untuk Bulughul Maram terdapat Subulussalam oleh Ash Shan'ani (wafat 1099 H / 1687 M)
- Untuk Shahih Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al Husain bin Mubarrak (546-631 H / 1152-1233 M)
- Untuk Shahih Muslim diantaranya Mukhtashar oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
- Kitab Al Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M) berisi hadis-hadis tentang doa.
- Kitab Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M) berisi Hadis yang dipandang shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim dan menurut dirinya sendiri.
Beberapa istilah dalam ilmu hadis
Berdasarkan
siapa yang meriwayatkan, terdapat beberapa istilah yang dijumpai pada ilmu
hadis antara lain:
- Muttafaq Alaih (disepakati atasnya) yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan Hadis Bukhari dan Muslim
- As Sab'ah berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasa'i dan Imam Ibnu Majah
- As Sittah maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut diatas selain Ahmad bin Hambal(Imam Ibnu Majah)
- Al Khamsah maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut diatas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim
- Al Arba'ah maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim
- Ats Tsalatsah maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar